Berita Viral
Istri Syok Diam-diam Baca Chat Nakal Suami ke Anaknya, 'Sudah Lama', Hubungan Terlarang Berakhir Bui
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Hubungan terlarang ayah dan anak tiri di Kabupaten Karimun akhirnya terbongkar.
Sang istri memergoki isi chat suami ke anak tirinya.
Hubungan tak wajar itu pun berakhir di kantor polisi.
Baca juga: Balap Liar Truk di Pantai Cemara Tuban Viral, Ugal-ugalan: Ditumpangi Belasan Orang hingga Terguling

Adalah, MT, pria di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun harus berurusan dengan polisi.
Itu karena dia terlibat hubungan terlarang dengan anak sambungnya.
Melansir dari TribunBatam ( grup TribunJatim.com ), aksi itu sudah sering dilakukannya.
Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.
Baca juga: Kisah Emak-emak Soal Pelayanan di RS Fatma Medika, Pasiennya Suka Diajak Guyon
Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya. Sebut saja namanya Bunga.
Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok. Ia tak terima.
Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.
Baca juga: VIRAL Lowongan Jaga Warung Gaji 6,3 Juta, Banyak Pelamar Mundur Gegara 1 Hal, Padahal Cuma Masak
Ibu Bunga yang berang, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.
"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.
Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Transgender Usia 60 Tahun Oplas Malah Jadi Peyot, sampai Diolok-olok, Tapi Digandrungi Pria Tampan
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.
Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.