Nakes di Bondowoso Belum Terima Pencairan Insentif Periode Juli-September dari Pemerintah Pusat
Nakes yang menangani virus Corona di Bondowoso harus lebih bersabar. Pasalnya, sedari Juli hingga September, mereka belum menerima pencairan insentif.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Para tenaga kesehatan ( nakes ) yang menangani virus Corona ( Covid-19 ) di Bondowoso harus lebih bersabar.
Pasalnya, sedari Juli hingga September 2020, mereka belum menerima pencairan insentif dari pemerintah pusat.
Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bondowoso, Bagus Supriyadi mengatakan, ada berbagai hal yang membuat insentif belum juga cair.
Satu di antaranya, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), baik rumah sakit dan puskesmas salah dalam mengirimkan data nakes.
Lalu, kesalahan pada data tersebut tak kunjung diperbaiki dan dikirim ulang. Alhasil, proses verifikasi pun terhambat.
"Itu yang membuat pencairan insentif jadi lama kalau ada faskes yang salah dalam menyusun data dan tak segera memperbaikinya. Karena butuh verifikasi kembali," katanya, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Bondowoso Bersama TNI Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat
Bagus Supriyadi mengimbau agar pihak faskes mengirimkan data secara akurat agar pencairan insentif cepat terlaksana.
Pada kondisi sulit seperti sekarang, menurutnya insentif sangat bermanfaat serta dibutuhkan para nakes.
"Di samping ada honor untuk nakes dari daerah, tentunya insentif sangat diperlukan bagi nakes yang bertugas menangani Covid-19. Risikonya tinggi. Kalau punya uang lebih mereka bisa beli tambahan makanan bergizi untuk meningkatkan imun. Meskipun, di rumah sakit juga diberi asupan makanan bergizi," terangnya.
Baca juga: Angin Puting Beliung Porak-porandakan Dua Wilayah di Bondowoso, 9 Bangunan Rusak
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Bondowoso, Suhartin menyebutkan, sebanyak 1164 nakes telah menerima pencairan insentif dari Maret, April, dan Mei.
Insentif bagi para nakes cair pada awal September seusai melalui proses panjang.
"Insentif dari Maret, April, dan Mei baru cair awal September. Realisasi insentif yang tersalurkan sebesar Rp 2,8 M," sebutnya.
Suhartin menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) pemberian insentif sesuai dengan strata dan keahlian di bidang kesehatan. Yakni, dokter spesialis mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum/gigi Rp 10 juta per bulan. Kemudian perawat/bidan Rp 7,5 juta per bulan dan tenaga medis lain Rp 5 juta per bulan.
Baca juga: Pohon Mahoni 15 Meter Timpa Rumah Nenek Sena di Bondowoso, Nyangkut, Warga Sigap Mengevakuasi
Insentif nakes yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas juga berbeda. Nakes yang bertugas di puskesmas perhitungan insentif berdasar pada jumlah hari kerja/kinerja dan jumlah pasien. Total nakes di puskesmas yang mendapat insentif dipatok hanya 6 orang saja sesuai KMK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/nakes-tengah-mengambil-sampel-darah-saat-rapid-test-massal-di-alun-alun-rba-ki-ronggo-bondowoso.jpg)