Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

644 Peserta Lulus Seleksi Akhir CPNS Pemkab Nganjuk Formasi 2019, Masa Sanggah Dimulai Hari Ini

644 peserta lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS formasi tahun 2019 Pemkab Nganjuk. Diumumkan dalam SK Bupati Novi Rahman Hidhayat.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
SURYA/ACHMAD AMRU MUIZ
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - 644 peserta lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Nganjuk formasi tahun 2019.

Peernyataan itu berdasar pengumuman Bupati Nganjuk nomor 800/37/411.404/2020 tentang pengumuman hasil akhir integrasi nilai SKD-SKB dan proses pengusulan pemberkasan penetapan nomor induk pegawai (NIP) seleksi pengadaan CPNS formasi tahun 2019 Pemkab Nganjuk.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat dalam SK menyebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Pemkab Nganjuk formasi tahun 2019 adalah peserta sebagaimana terlampir dalam pengumuman.

Baca juga: Meski Libur, Pemain Arema FC Tetap Dapat Tugas, Dua Pemain Asing Dapat Program Latihan Tambahan

Baca juga: BBWS Brantas Lakukan Penggelontoran Air di Bendungan Sampean Baru, Warga Berbondong Jaring Ikan

Bagi peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah pada masa sanggah melalui website http://sscn.bkn.go.id.

"Masa sanggah bisa dilakukan mulai tanggal 1 November hingga 3 November 2020 dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan BKN," kata Novi Rahman Hidhayat dalam SK Pengumuman hasil seleksi akhir CPNS Pemkab Nganjuk formasi tahun 2019, kemarin.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, menurut Novi Rahman Hidhayat, akan dilakukan proses penentapan NIK CPNS formasi 2019 secara elektronik (Paperless).

Baca juga: Teror Maling Sapi Warnai Jelang Pilkades di Lumajang, Kapolsek Randuagung: Masih Ada Kaitannya

Baca juga: Ternyata Chef Juna Berstatus Duda, Akhirnya Kisah Perceraian Terekspos: Lo Gak Tahu Hidup Gue

Untuk persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NIP sebagaimana telah diatur dalam peraturan BKN.

"Untuk proses dan ketentuan detail bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS Pemkab Nganjuk formasi tahun 2019 bisa mengakses di website resmi Pemkab Nganjuk dengan alamat http://nganjukkab.go.id," ucap Novi Rahman Hidhayat.

Yang pasti, tambah Novi Raman Hidhayat, hanya peserta lulus seleksi akhir yang memenuhi seluruh kelengkapan persyaratan administrasi dapat diusulkan dan diproses untuk mendapatkan penetapan NIP.

Rangkaian dan pemberkasan atau proses penentapan NIP merupakan rangkaian dari seleksi pengadaan CPNS Pemkab Nganjuk.

"Tentunya bagi peserta silahkan mengikuti setiap informasi dan pengumuman terkait CPNS di website resmi Pemkab Nganjuk dan jangan sampai tertinggal setiap informasi yang diberikan," tutur Novi Rahman Hidhayat dalam SK Pengumuman hasil khir seleksi CPNS formasi tahun 2019.

Penulis: Achmad Amru Muiz

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved