Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Percepat Penanganan Bencana, Pemkab Trenggalek Tetapkan Lima Kecamatan Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan lima kecamatan sebagai wilayah darurat bencana.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. 

 TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan lima kecamatan sebagai wilayah darurat bencana.

Kelima kecamatan itu, yakni Watulimo, Munjungan, Pule, Bendungan, dan Dongko.

Penetapan itu berdasar pada tingkat kerawanan bencana yang terjadi di musim penghujan tahun ini.
Beberapa desa di lima kecamatan itu juga telah diterpa longsor dan banjir dalam kurun beberapa waktu terakhir.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek Joko Rusdianto mengatakan, penetapan dalurat bencana memiliki beberapa dampak.

“Sehingga nanti ketika ada bencana di lima kecamatan itu, kami sudah tinggal menangani saja,” kata Joko, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Teddy Suami Lina Muncul Jelang Pernikahan Sule-Nathalie, Bahas Harta Gono-Gini, Putri Ambil Semua

Baca juga: Melaney Ricardo Hancur Positif Covid-19, Kondisinya & Keluarga Diekspos: Nggak Pernah Terpikirkan

Baca juga: Kuak Alasan Batal Nikahi Jessica Iskandar, Richard Kyle Bahas Isu Parasit: Ngefek ke Kepercayaan

Penanganan bencana itu, kata dia, bisa langsung menggunakan dana dari Biaya Tidak Terduga (BTT) pemkab.
Selain itu, BPBD Trenggalek juga tengah mengajukan bantuan perbaikan infrastruktur ke Pemprov Jatim.

Bantuan infrastruktur itu untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat bencana, baik banjir maupun longsor.
Joko, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pjs Bupati berangkat ke Surabaya untuk mengurus pengajuan bantuan tersebut, Selasa (3/11/2020).

“Yang kami ajukan ke provinsi, yakni tempat umum seperti masjid, musala, dan sekolahan. Itu yang kami prioritaskan. Karena apabila tidak segera ditangani, itu akan berdampak lebih besar,” ujar.

Pjs Bupati Trenggalek Benny Sampirwanto menambahkan, pengajuan bantuan penanganan bencana ke pemprov melihat dari skala bencana.

“Kalau dampak bencana besar, dan kami sulit merehabilitasi, termasuk dalam keuangan, kami memohon ke pemprov agar berkenan membantu penanganannya,” ujar Benny. (fla/Tribunjatim.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved