Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Ketaatan Warga Tulungagung Tinggi, Target Pajak Kendaraan Hampir Terpenuhi Meski Pandemi Covid-19

Meski ekonomi tengah tertekan karena pandemi virus Corona, namun target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Tulungagung hampir terpenuhi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Warga memanfaatkan layanan drive thru untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Tulungagung, Rabu (4/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Meski ekonomi tengah tertekan karena pandemi virus Corona ( Covid-19 ), namun target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Tulungagung hampir terpenuhi.

Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan warga Tulungagung dalam membayar pajak kendaraan .

“Tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor warga Tulungagung menempati peringkat ke-4 di Jawa Timur,” ungkap Adimistratur Pelaksana (Adpel) Samsat Tulungagung, M Chudori, Rabu (4/11/2020).

M Chudori memaparkan, sebelum pandemi Covid-19, target pendapatan Samsat Tulungagung sebesar Rp 295 miliar.

Kemudian terjadi pandemi sehingga diturunkan menjadi Rp 173 miliar, dan dinaikkan lagi menjadi Rp 243 miliar.

Penerimaan dari PKB terhitung hari ini mencapai Rp 165 miliar, dari target Rp 173 miliar.

Sedangkan penerimaan dari BBNKB hari ini sebesar Rp 63 miliar lebih dari target Rp 65 miliar lebih.

Baca juga: Bersaksi Palsu di Pengadilan, 2 Perangkat Desa Campurdarat Tulungagung Dihukum 6 Bulan Lebih Berat

Baca juga: Delapan Jam Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Wilayah Kabupaten Madiun Kebanjiran

Jika diakumulasi, total pencapaian target saat ini sebesar 96 persen lebih.

M Chudori optimistis di sisa bulan November dan Desember ini bisa mencapai target yang ditetapkan.

“Penerimaan kita bangkit lagi berkat segala bentuk insentif yang diberikan ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa),” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan diskon corona berupa potongan pajak roda dua sebesar 15 persen, dan roda empat sebesar 5 persen.

Masih disusul kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan terbukti mendongkrak minat warga pembayar PKB.

Baca juga: Empat Posisi CPNS 2019 Kabupaten Tulungagung Gagal Terisi, Tak Ada yang Penuhi Passing Grade

Baca juga: Kisah UMKM di Trenggalek Bangkit Kala Pandemi Covid-19 Demi Pertahankan Puluhan Pekerja

Selain itu petugas dari Samsat Tulungagung juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Kami ke pasar bagi masker sambil diberi selebaran soal program pemutihan pajak. Kami ke dealer juga, serta melakukan talkshow di awal program pemutihan,” terang M Chudori.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved