Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Istri Siri Habisi Nyawa Suami, Datang ke Polisi Laporkan Bunuh Diri, 1 Fakta Terkuak: Sakit

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Kompas.com
ILUSTRASI Istri siri bunuh suami yang sedang tidur. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus istri siri bunuh suami baru-baru ini terjadi.

Fakta penyebab istri siri bunuh suami itu pun terungkap.

Sikap si istri setelah melakukan pembunuhan pun menjadi sorotan.

Simak berita selengkapnya.

Baca juga: Tragedi Maut Perselingkuhan Menantu dan Ayah Mertua, Suami Tewas Mengenaskan, Istri Pura-pura Kaget

Ilustrasi Pembunuhan Keji
Ilustrasi Pembunuhan Keji ()

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Perselingkuhan Menantu dan Ayah Mertua hingga Rintihan Anak SD Bikin Curiga

Wanita yang membunuh suami sirinya itu adalah SA (39).

SA ditangkap karena membunuh suaminya, Eko Setyo Budi.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jatim, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.

Mirisnya, seusai membunuh suaminya, pelaku melapor ke polisi jika korban bunuh diri.

Namun, kedok SA akhirnya terbongkar.

Baca juga: Kelakuan Kucing 3 Hari Hilang Buat Majikan Heran, Isi Catatan di Kalungnya saat Pulang Jadi Viral

Lalu, apa penyebab SA membunuh suaminya?

Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), berikut kronologinya.

Awalnya, SA yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.

Korban hendak meminjam uang tersebut kepada SA.

Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.

Baca juga: VIRAL Video Istri Dibunuh Suami di Jalanan, Miris Tak Ada Warga Berani Tolong, Sudah Ditahan Polisi

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (freepik.com)

Baca juga: Tragedi Seusai Akad Nikah, Suami Tewas Gantung Diri, Terlihat Gelisah saat Ijab, Ipar: Soal Restu

Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu.

Pria itu juga sempat memukuli SA.

SA berusaha minta tolong, tetapi Eko membungkam mulut SA.

Perempuan itu pun pasrah.

Eko kemudian meninggalkan SA yang sudah tak berdaya.

"Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Habis Kencan di Surabaya, Pasangan Sesama Jenis Ini Cekcok dan Saling Tusuk, 1 Pria Dirawat di RS

Tak lama berselang, SA mendapati Eko tertidur di ranjang.

SA juga melihat pisau di dapurnya. Awalnya, SA masih ragu untuk melukai korban.

Namun, dia teringat perlakuan korban.

"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," tambah AKBP Arman, dikutip TribunJatim.com, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Kebingungan Suami Istri Magetan Cari si Balita, Histeris Temukan Mengambang di Kolam, Kondisi Pilu

Sa kemudian membunuh dengan pisau saat korban tidur.

SA lalu meletakkan pisau di tangan kiri korban. Ia lalu membersihkan diri dan melaporkan suaminya tewas bunuh diri.

Namun, polisi tak begitu saja percaya.

Dari serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui bahwa Eko tewas dibunuh SA.

Baca juga: VIRAL Video Cik Kiah Ular Piton Raksasa Disebut Kencing Waktu di Sungai, Sebulan Perawatan Rp2 Juta

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Via Kompas.com)

Baca juga: Nasib Akhir Lele Raksasa Viral Tangkapan Emak-emak di Bondowoso, Bentuknya Sempat Buat Geger Warga

Selain sakit hati uang di celengan sering diambil dan korban sering memukuli pelaku, SA juga kesal karena pernah dilaporkan Eko terkait kasus narkoba.

Hal itu menyebabkan SA dipenjara enam bulan.

"Tersangka sakit hati karena tabungan uang tunai yang disimpan di celengan plastik diambil oleh korban. Tersangka juga sakit hati karena sering dipukuli oleh korban," ujar Arman.

Akibat pembunuhan yang dilakukannya, SA saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca juga: Viral Video Preman di Medan Paksa Beli 1 Kg Buah Naga Rp 7 Ribu, Ngamuk-ngamuk & Ngaku Anggota Ormas

Baca juga: Kisah Suami Viral Bingung Cari Donor Darah Istri, Nangis Pegang Spanduk, Aksinya Banjir Sorotan

Baca juga: VIRAL Curhat Pria Nyesek Ditinggal Nikah, Sudah Survey Rumah Lalu Diputusin: Terima Kasih Selalu Ada

(Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Dipukuli, Istri Siri Bunuh Suami, Laporkan Kematian Korban sebagai Bunuh Diri" dan "Uang untuk Dikirim ke Anak Diambil, Istri Siri Bunuh Suami, Begini Kronologinya".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved