Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tragedi Maut Cinta Terlarang Anak-Ayah, Pacar Dihabisi Demi Bisa Berhubungan Badan, '3 Hari Neraka'

Larry dan Amanda juga bekerja sama untuk memberikan suntikan sabu-sabu yang mematikan kepada John.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Poets Media via TribunSolo
ILUSTRASI Hubungan terlarang ayah dan anak berujung pembunuhan. 

Setelah ditangkap, Larry memberitahu polisi apa yang telah dia lakukan kepada John.

Jasad John ditemukan tak lama setelah Larry membongkar kejahatannya sendiri.

Akibat perbuatannya, Amanda dijatuhi 40 tahun hukuman penjara.

Larry dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Agustus 2020.

Sementara itu, Anna menunggu jadwal persidangan selanjutnya yang memutuskan hukuman penjara untuknya.

"Kamu dan kedua anakmu akan langsung masuk ke neraka! Menikahi putrimu sendiri sangatlah rendahan," kata ibu John, Karen Smith, dalam persidangan.

Perselingkuhan Menantu dan Ayah Mertua

Pada Mei 2020 di provinsi Songkla, Thailand sebuah tragedi kisah cinta rumit terjadi hingga berujung pada aksi bunuh-bunuhan.

Menurut Eva.vn, pada Senin (2/11/2020), pria berusia 41 tahun itu mengaku membunuh putranya berusia 21 tahun, setelah jasadnya ditemukan.

Yang lebih mengejutkan, ternyata pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh perselingkuhan sang ayah mertua dengan menantu sendiri alias istri anaknya.

Hingga akhirnya berujung dengan tragedi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Nyawa Istri Nyaris Tak Selamat setelah Berhubungan Badan, Cairan Suami Jadi Pemicu, Tampak Sepele?

Secara khusus pada 22 Mei, polisi menemukan sisa-sisa seseorang yang terbungkus karung, dibuang di semak-semak di hutan distrik Na Mom.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban dibunuh, di tempat lain kemudian dipindahkan ke lokasi tersebut.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 20 tahunan.

Menurut keterangan kemungkinan mati karena ditikam, sekitar satu bulan lalu.

Halaman
1234
Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved