Polres Ponorogo Tetapkan Satu Tersangka Upaya Penyelundupan Pil Double L ke Rutan
Polres Ponorogo menetapkan Dicky Putra Pradana sebagai tersangka atas upaya percobaan penyelundupan narkoba jenis pil double L ke dalam rutan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polres Ponorogo menetapkan Dicky Putra Pradana sebagai tersangka atas upaya percobaan penyelundupan narkoba jenis pil double L ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo.
Kasat Narkoba Polres Ponorogo, AKP Deny Fahrudianto mengatakan Dicky merupakan satu di antara pengantar pil double L yang rencananya akan diberikan kepada penghuni Rutan Ponorogo berinisial AG.
"Dicky ini disuruh temennya inisial DN untuk mengantarkan pesanan pil double L ke salah satu penghuni rutan inisial AG. Namun karena tidak punya kartu identitas dia mengajak temannya yaitu Septian untuk ikut mengantar ke Rutan," kata Deny, Sabtu (7/11/2020).
Septian sempat bertanya kepada Dicky isi dari barang yang diantaranya bersama Dicky ke Rutan tersebut.
Baca juga: Dicurigai Sering Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Tiga Warga Sumenep Diringkus Polisi
Baca juga: Viral Diisukan Mata Jenazah Covid-19 Hilang, Satgas Probolinggo: Itu Tidak Benar
"Dicky mengatakan kalau itu hanya shampo dan pasta gigi. Septian pun akhirnya mau setelah Dicky berjanji akan memberi imbalan yaitu Pil double L sebanyak 80 butir," lanjutnya.
Dua orang tersebut akhirnya masuk Rutan menggunakan identitas milik Septian.
Sesuai dengan prosedur, setiap barang yang akan masuk ke Rutan, akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas.
Saat itu petugas curiga dengan botol sampo 700 ml yang ketika dituangkan ternyata cairannya yang keluar sedikit.
"Petugas Rutan akhirnya memotong botol tersebut yang ternyata didapati serbuk yang dibungkus dengan plastik," ucap Deny.
Saat Septian ditanya oleh petugas, ia mengaku tidak tahu dan hanya mengantarkan.
"Saat Dicky ditanya ia mengatakan itu Pil double L yang ditumbuk yang akan diantarkan ke penghuni lapas, pesanannya AG," ucapnya.
Baca juga: Tuntaskan Swab Test Guru di Surabaya, Pemkot Siapkan Pemeriksaan Untuk Siswa
Baca juga: Nasib Pedih Gadis Cantik H-2 Nikah, Pergoki Calon Suami Ngamar Bareng Mantan: Makasih Sayang, Sakit
Deny mengatakan pil double L tersebut ditumbuk lalu dimasukkan ke botol yang bagian dalamnya sudah dilapisi plastik.
"Plastik tersebut digunakan agar serbuknya tidak tercampur dengan shampo. Setelah hampir penuh, plastik tersebut diikat lalu cairan shampo nya dimasukkan kembali diatasnya," jelasnya.
Deny menjelaskan Dicky merupakan seorang residivis narkoba yang baru beberapa bulan keluar dari Rutan Ponorogo.