Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dicurigai Sering Transaksi Narkotika Jenis Sabu, Tiga Warga Sumenep Diringkus Polisi

Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Tiga tersangka, Saiful Mannan (28), Beni Iskandar (38) dan Mashodi (29) asal Kabupaten Sumenep ini ditangkap polisi karena narkotika jenis sabu, Jumat (6/11/2020) pukul 14.00 WIB. 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Satresnarkoba Polres Sumenep mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, pada hari Jumat (6/11/2020) pukul 14.00 WIB.

Tiga orang yang sudah berstatus tersangka ini diantaranya, Saiful Mannan (28) warga Desa Giring, Kecamatan Manding dan berdomisili di Jalan Dr. Wahidin II/339, Kelurahan Pajagalan Kota Sumenep Madura.

Kedua, tersangka bernama Beni Iskandar (38) warga Desa Manding Timur, Kecamatan Manding Sumenep.

Tersangka ke tiga bernama Mashodi (29) warga Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Viral Diisukan Mata Jenazah Covid-19 Hilang, Satgas Probolinggo: Itu Tidak Benar

Baca juga: 10 Ton, Isi Mengerikan Gudang 836 Meter Temuan FBI Buat Dunia Syok: Pria Besar, Kepala Wanita Kecil

"Ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda, atau tepatnya di dalam rumah masing masing tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (7/11/2020).

Ketiga tersangka ini ditangkap kata mantan Kapolsek kota Sumenep karena dicurigai sering transaksi narkotika jenis sabu.

"Informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu didalam rumah terlapor," katanya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved