Oknum Guru PNS di Sampang Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Terancam Dipecat dari Jabatan
Oknum PNS guru di lingkungan pendidikan Kabupaten Sampang diduga lakukan pelecehan seksual anak dibawah umur. Terancam dipecat dari jabatan.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Oknum PNS guru di lingkungan pendidikan Kabupaten Sampang, Madura diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Minggu (8/11/2020).
Atas tuduhan tersebut, pelaku terancam dipecat.
Kasus tersebut saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah, hingga rencananya dalam waktu dekat ini akan dibentuk tim khusus untuk menanganinya dari inspektorat Sampang.
Baca juga: Api Melalap Rumah Penjual Sepeda Motor Bekas Kota Malang, Diduga Korsleting Listrik: 4 Motor Hangus
Baca juga: Pria Gresik Pukuli Istri Siri Pakai Patahan Kayu Kursi, Hubungan Diujung Tanduk, Korban Lapor Polisi
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, ketika terdapat PNS di lingkungan kerjanya yang terlibat kasus kejahatan hingga ke meja hijau akan diproses sesuai dengan kesalahannya.
Proses itu akan berupa sanksi diantaranya penurunan pangkat, dimutasi hingga dilakukan pemecatan tergantung berat kesalahan.
Kendati demikian, untuk memproses sanksi itu masih belum diputuskan atau dilakukan oleh pihaknya karena menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus maupun Polres Sampang.
Baca juga: Pamit Beli Ayam Goreng ke Pasar Pulung, Perempuan di Ponorogo Hilang Saat Hujan Deras
Baca juga: Hasil Lazio Vs Juventus, Gol Menit Akhir Felipe Caicedo Buyarkan Kemenangan di Depan Mata Bianconeri
"Tergantung kejadiannya, kalau kasus seperti ini dimungkinkan sanksinya pemecatan," ujarnya.
Ia menambahkan, akan mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap oknum guru tersebut bila mana sudah dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian Sampang.
"Pemberhentian sementara dilakukan untuk mempercepat atau mempermudah proses hukumnya," terangnya.
Sementara, terkait tim khusus yang dibentuk oleh inspektorat dan melibatkan Dinas Pendidikan serta BKPSDM Sampang nantinya berutgas memeriksa oknum guru SD tersebut.
Kemudian, hasil pemeriksaannya akan diserahkan kepada Bupati Sampang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"BAP pasti kami laporkan kepada Bapak Bupati," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Heftys Suud