PKM Nganjuk Jadi Wakil Dalam Evaluasi Zona Integritas Kementerian PANRB
Pemkab Nganjuk menunjuk PKM sebagai perwakilan dalam evaluasi zona integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
“Yang jelas kami telah melakukan banyak persiapan. Mengingat tahap-tahap penilaian sangat panjang, maka PKM Nganjuk berupaya melaksanakan terobosan diantaranya membentuk Tim Zona Integritas, melakukan sosialisasi anti korupsi, nepotisme dan gratifikasi terutama pada generasi muda yang menjadi pengguna layanan PKM Nganjuk. Ditingkat Puskesmas, kami juga memilih duta anti gratifikasi," ucap Ilham.
Selain itu, menurut Ilham, PKM Nganjuk telah memiliki sarana pengaduan masyarakat tentang kinerja dan unsur penarikan liar diluar ketentuan dalam Perda. Hal itu dilakukan sebagai wujud dilibatkannya masyarakat dalam mengawasi tata kelola keuangan PKM Nganjuk.
"Pastinya PKM atau Puskesmas Nganjuk ingin membantu membangun Indonesia yang bersih dan melayani dari tingkat terkecil di masyarakat yaitu pengguna layanan Puskesmas. Dengan semangat membangun Integritas No Korupsi, No Gratifikasi, No Nepotisme maka PKM Nganjuk berharap dapat melayani masyarakat secara prima melalui inovasi layanan yang tiada henti dengan dalam bingkai Nganjuk Nyawiji," tutur Ilham. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani