Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PKM Nganjuk Jadi Wakil Dalam Evaluasi Zona Integritas Kementerian PANRB

Pemkab Nganjuk menunjuk PKM sebagai perwakilan dalam evaluasi zona integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
IST/Kominfo
Tim Penilai Internal Inspektorat Pemkab Nganjuk melaksanakan rapat koordinasi untuk menilai dan menentukan perwakilan Pemkab Nganjuk dalam evaluasi zona integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjuk Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kota Nganjuk sebagai perwakilan dalam evaluasi zona integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pasalnya, PKM Nganjuk telah memiliki banyak prestasi baik ditingkat Kabupaten dan Nasional serta memiliki tata kelola birokrasi yang sudah baik.

Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Lieshandoyo mengatakan, dalam penilaian yang dilakukan tim Penilai Internal Inspektorat Pemkab Nganjuk diketahui skor yang diperoleh PKM Nganjuk sangat tinggi dengan banyak prestasi.

Disamping itu, saat dilakukan survei oleh tim Kementerian Pendayagunaan menunjukkan feedback yang diperoleh PKM Nganjuk Kota lebih dari 100 persen dari 109 responden.

"PKM ini merupakan instansi pelayanan strategis dengan memiliki banyak pengguna layanan dan memiliki reformasi birokrasi yang baik. Oleh karenaitu, PKM Nganjuk lolos mengikuti proses evaluasi final yang akan diselenggarakan besok senin (9/11/2020)," kata Lieshandoyo, kemarin.

Dijelaskan Lieshandoyo, evaluasi Zona Integritas merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tujuan diadakannya evaluasi tersebut untuk mewujudkan daerah yang bebas korupsi dan pelayanan birokrasi yang bersih dalam melayani.

Baca juga: Bupati Nganjuk Temui KPM Saat Jumat Berkah, Berikan Pembinaan dan Bantuan Sosial

Baca juga: Satgas Covid-19 Nganjuk Mulai Antisipasi Perilaku Warga Pakai Masker Hanya Saat Ada Operasi Yustisi

Penerapan Zona Integritas sendiri, menurut Lieshandoyo, juga merupakan bagian dari usaha mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih bebas korupsi. Hal ini sesuai dengan komitmen dari Bupati Nganjuk dan Wakil Bupati Nganjuk untuk berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

"Sebagai bukti, Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati telah memasang indikator kinerja dengan menerapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) yang tercantum dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023," ucap Lieshandoyo.

Untuk itu, tambah Lieshandoyo, jika nantinya PKM Nganjuk berhasil memperoleh prestasi dalam evaluasi zona integritas KemPAN dan RB maka diharapkan PKM Nganjuk dapat menjadi role model bagi instansi lainnya untuk lebih meningkatkan kinerja dan integritasnya menuju pelayanan yang bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Dan kami optimis PKM Nganjuk Kota bisa mendapatkan prestasi tersebut," tandas Lieshandoyo.

Sementara Kepala PKM Kecamatan Nganjuk, dr Ilham mengatakan, pihaknya sudah siap mewakili Kabupaten Nganjuk dalam evaluasi zona integritas oleh Kemenan RB.

"Persiapan administrasi dan personil sudah kami rampungkan” kata Ilham.

Dikatakan Ilham, PKM Nganjuk berhasil menjadi perwakilan Kabupaten Nganjuk setelah memperoleh skor tertinggi diantara instansi lain yang juga diusulkan oleh Inspektorat untuk mengikuti evaluasi penilaian.

Ia juga menerangkan PKM Nganjuk telah mempersiapkan diri secara maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved