Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apotek Online Lifepack

Obat-obatan Ini Harus Ada di Rumah untuk Pertolongan Pertama, Lifepack dan Jovee: Simpan yang Benar

Apoteker Lifepack dan Jovee, Lydia Vanessa bagikan standart obat-obatan yang perlu ada di rumah dalam Dokter Cilik Batch 2020.

Penulis: Akira Tandika | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM
Kelas online Dokter Cilik Batch 2020, Sabtu (8/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada kelas online Dokter Cilik Batch 2020 yang digelar, Sabtu (8/11/2020), Apoteker Lifepack dan Jovee, Lydia Vanessa membagikan ilmu pengetahuan mengenai standar obat-obatan yang harus ada di rumah.

Tuturnya, beberapa obat ringan perlu dimiliki di rumah sebagai pertolongan pertama saat keluarga mengalami sakit.

Obat-obatan tersebut, bisa dibeli atau dikonsumsi tanpa resep dokter.

"Tapi, tentu tidak semua ya. Perhatikan seksama pada label obatnya. Hanya obat yang berlabel lingkaran hijau dan biru saja. Contohnya seperti, pereda nyeri, penurun demam, diare, asam lambung, dan penanganan luka," terang Lydia Vanessa.

Untuk penggunaan, para dokter cilik bisa langsung mengecek pada bagian belakang atau dalam obat mengenai komposisi dan indikasi gejala apa saja yang bisa diobati.

Lydia mencontohkan, obat pereda demam adalah salah satu yang wajib disediakan di rumah. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak kecil atau balita.

"Karena jika demam tidak ditangani secara cepat dapat menyebabkan kejang. Nah, jika demam terjadi berkelanjutan atau semakin parah, bisa langsung menghubungi dokter untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat," tuturnya.

Selain standar obat, Lydia juga memberikan informasi mengenai cara penyimpanan obat yang benar.

Meski tidak harus di dalam kotak P3K, tapi setidaknya tiap rumah memiliki kotak penyimpanan obat tersendiri dan tidak dicampur dengan barang lainnya.

Menurut Lydia, cara menyimpan obat selain di kotak, juga harus di tempat yang kering dan tidak lembab. Karena ini akan mempengaruhi kualitas obat yang disimpan.

"Misalnya saja obat yang disimpan dalam kotak, namun peletakannya di ruangan yang panas. Ini tidak boleh terjadi, karena akan merusak obat," jelasnya.

Selain itu, dokter cilik juga diminta untuk melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa obat secara rutin.

Minimal satu bulan sekali, harus dilakukan pengecekan untuk menghindari konsumsi obat yang tak layak.

Lalu, apabila ada obat yang sudah kadaluarsa harus bagaimana? Jika menemukan obat yang kadaluarsa, Lydia mengatakan harus segera dimusnahkan.

"Caranya, jika obat itu berupa tablet dan kapsul, sebaiknya dihancurkan hingga berbentuk butiran halus. Kemudian dicampur dengan bubuk kopi atau tanah, baru dibuang ke tempat sampah. Namun jika obat berupa sirup, baiknya langsung dibuang ke selokan atau jamban. Kemudian label pada botol harus dilepas supaya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," paparnya.

Lydia menambahkan, jika tidak ingin repot, obat kadaluarsa tersebut bisa diserahkan ke puskesmas terdekat untuk dimusnahkan.

Penulis: Akira Tandika

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved