Para Penambang Pasir Beroperasi Dekat Jembatan Brawijaya, Satpol PP Kediri Usir Belasan Perahu
Petugas patroli Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol-PP Kota Kediri mengusir sejumlah perahu penambang pasir Sungai Brantas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Petugas patroli Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mengusir sejumlah perahu penambang pasir Sungai Brantas.
Masalahnya perahu penambang pasir telah beroperasi dekat dengan Jembatan Brawijaya, Kota Kediri, Senin (9/11/2020).
Posisi perahu penambang pasir tradisional ini terpantau berada di depan RS DKT Kota Kediri atau hanya sekitar 100 meter dari Jembatan Brawijaya.
Baca juga: Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Kediri Diamankan Satpol PP
Baca juga: Wisata Religi Umat Katolik Goa Maria Pohsarang Kediri Dibuka untuk Umum, Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Kiat Sukses Pelaku UMKM Gethuk Khas Kediri Bangkit Saat Pandemi Covid-19, Coba Sejumlah Inovasi Menu
Keberadaan para penambang pasir ini selanjutnya dilaporkan warga masyarakat kepada petugas Satpol PP. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi serta melakukan pengusiran.
Pengusiran perahu penambang pasir ini dilakukan petugas dengan mendatangi bantaran Sungai Brantas.
Petugas dengan berteriak meminta perahu penambang pasir untuk berbalik arah ke utara.
Para penambang yang mengetahui tindakan petugas selanjutnya membalikkan perahunya ke arah utara atau menjauh dari Jembatan Brawijaya.
Perahu penambang pasir ini biasanya beroperasi di area Sungai Brantas yang ada di belakang Kantor DPRD Kota Kediri hingga di selatan Jembatan Semampir.
Permintaan material pasir yang mulai meningkat membuat operasional perahu penambang pasir tradisional durasinya bertambah lama.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas telah menindaklajuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan perahu penambang pasir yang mendekati Jembatan Brawijaya.
"Posisi perahu penambang pasir ini telah melampaui batas yang sudah ditentukan. Tindaklanjutnya petugas menghimbau untuk bergeser meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Sementara terkait dengan upaya penindakan operasional para penambang pasir di Sungai Brantas menjadi kewenangan petugas dari Pemprov Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-kota-kediri-mengusir-perahu-penambang-pasir-di-sungai-brantas.jpg)