Wisata Religi Umat Katolik Goa Maria Pohsarang Kediri Dibuka untuk Umum, Terapkan Protokol Kesehatan
isata Religi Goa Maria Pohsarang di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri kembali dibuka umum dengan protokol kesehatan ketat.
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Memasuki era adaptasi kebiasaan baru, Wisata Religi Goa Maria Pohsarang di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri kembali dibuka umum dengan protokol kesehatan ketat.
Diketahui bahwa lokasi wisata religi Umat Katolik ini merupakan salah satu gereja tertua di Jawa Timur.
Gereja yang dibangun oleh Romo Jan Wolters CM berkalaborasi dengan arsitek terkenal Ir Henricus Maclaine Pont pada 1936 ini kental suasana Kerajaan Majapahit dan Kolonial Belanda.
Gua ini dilengkapi patung Bunda Maria setinggi 3,5 meter yang menjadi satu diantara lokasi favorit ketika berkunjung ke Gereja Pohsarang.
Salah seorang pengunjung di Goa Maria Poh Sarang Samuel cukup senang dengan dibukanya kembali tempat wisata ini.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Wisata Alam Alaska, Destinasi Murah Meriah di Kediri, Cocok Buat Liburan Keluarga
Baca juga: Kiat Sukses Pelaku UMKM Gethuk Khas Kediri Bangkit Saat Pandemi Covid-19, Coba Sejumlah Inovasi Menu
“Saya rasa bagus tadi mulai penerepan protokol kesehatan dengan mewajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak. Selain itu tadi juga dibatasi maksmal hanya 90 menit,” jelasnya.
Selanjutnya menurut Samuel bahwa pengunjung juga harus mengisi daftar alamat rumah dan nama lengkap untuk pendataan.
“Petugasnya tadi juga mencatatkan tadi jam berapa masuk tempat ini, kemudian pintunya juga dibuka satu saja dan dibedakan tempat keluar dan masuknya,” tuturnya.
Sementara itu Yulius Santoso, selaku petugas informasi dari Pohsarang mengatakan bahwa pihak pengelola tidak mau gegabah untuk membuka secara keseluruhan. Sehingga melakukan berbagai aturan pembatasan dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19.
"Kita batasi untuk pengunjung yang datang kesini. Hanya bagi mereka yang berusia antara 11 tahun hingga 60 tahun yang diperbolehkan masuk. Diluar usia tersebut kami minta menunggu di pos masuk," terangnya.
Baca juga: Sempat Dikepung Warga di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kediri
Pengelola membuat beberapa aturan wajib diantaranya, wisatawan yang datang akan dimintai surat keterangan sehat dari dokter.
"Kalau tidak ada surat keterangan sehat dari dokter ataupun rumah sakit, setidaknya dari lingkungan sekitar," tegas Yulius.
Masih kata Yulius, berdasarkan data kunjungan, jumlah pengunjung yang datang sangat berkurang.
"Sudah mulai dibuka sejak 1 Oktober 2020 kemarin, setelah mendapat izin dari Keuskupan Surabaya. Jumlah jemaat yang diizinkan masuk dibatasi hanya 100 orang per hari. Pengunjung yang dari luar daerah diwajibkan untuk membawa rekomendasi surat sehat," terangnya.
Penulis: Farid Mukarrom
Editor: Pipin Tri Anjani