Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi 23 Adegan Pembunuhan Bocah SMP di Bukit Jamur: Tersangka Susun Rencana di Lapangan Bola

2 tersangka pembunuhan bocah SMP di Bukit Jamur lakukan 23 adegan rekonstruksi di Mapolres Gresik. Rencana penganiayaan dilakukan di lapangan bola.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Petugas saat mengevakuasi jasad korban di kubangan air bekas galian C Bukit Jamur, Jumat (30/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Sebanyak 23 adegan rekonstruksi ditampilkan kedua tersangka pembunuhan bocah SMP berinisal AAH di Bukit Jamur.

Terkuak, perencanaan penganiayaan berujung maut ini disusun kedua tersangka di lapangan bola.

Kedua tersangka MSK (16), dan SNI (15) yang menghabisi nyawa remaja di bekas galian Bukit Jamur, Kecamatan Bungah melakukan 23 reka ulang adegan di Mapolres Gresik.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa, 10 November 2020: Sagitarius Beban Kerja Berlebih, Atasan Aries Jengkel

Baca juga: Pembangunan Koridor Heritage Kayutangan Ditarget Selesai Sebelum Libur Nataru, Cuaca Kendala Utama

Rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Awak TribunJatim.com dilarang meliput mengambil gambar, karena kedua tersangka dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga didampingi Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Joko menjelaskan sebanyak 23 adegan dilakukan.

"Ada 23 adegan semuanya, di TKP lapangan sepak bola ada 10 adegan sisanya di lokasi kejadian. Semua sudah diakui oleh tersangka," ucapnya, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 9 November 2020, Tak Ingin Rahasia Roy Bocor, Al Usir Mirna Suster Reyna?

Baca juga: Rencana Latihan Ditunda, Madura United Agendakan Mulai Persiapan Bulan Desember

Kuasa hukum kedua tersangka, Sulthon Sulaiman menambahkan, adegan perencanaan untuk menganiaya korban dilakukan di lapangan bola.

"Mereka berdua merancang penganiayaan di lapangan bola pada Rabu (28/10/2020) sore," ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua tersangka diambil dari jalanan. Seperti tali tampar yang digunakan untuk mengikat korban. Kemudian balok kayu.

Korban, diajak keluar rumah pada Rabu (28/11/2020) malam. Dijemput salah satu pelaku dan jalan kaki menuju area Bukit Jamur. Menerabas jalan pintas untuk memangkas waktu.

Sementara pelaku lainnya menunggu di Bukit Jamur.

Peralatan tersebut, lanjut Sulthon, didapatkan tersangka disepanjang jalan menuju lokasi kejadian.

"Mereka biasa bermain di sana, apalagi lokasi tersebut sering digunakan untuk bermain layang-layang. Sehingga banyak sisa tali yang mudah ditemukan," ungkapnya.

Awalnya para tersangka mengaku ingin memberikan pelajaran pada korban yang sering jahil dan membuat mereka kesal. Korban disebut sering mengolok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved