Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kini Urus SIPI Lebih Mudah, DPMPTSP Jawa Timur Jemput Bola Dekatkan Layanan ke Kampung Nelayan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur turun langsung untuk jemput bola mendekatkan layanan pengurusan SIPI. 

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kepala DPMPTSP Jawa Timur, Aris Mukiyono meninjau layanan jemput bola untuk urus izin nelayan mencari ikan, Rabu (11/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya mendekatkan layanan di sektor perikanan.

Satu di antaranya yang kini sedang gencar dilakukan adalah percepatan layanan pengurusan perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi nelayan. 

Dokumen yang menjadi dasar mereka untuk mengais rezeki dengan melaut kini di Jawa Timur dipermudah mendapatkannya.

Sebab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur turun langsung untuk jemput bola mendekatkan layanan pengurusan SIPI. 

Kepala DPMPTSP Jawa Timur, Aris Mukiyono mengatakan, banyak nelayan yang belum memiliki SIPI. Sebab, nelayan kesulitan untuk mengurus dan mendapatkan dokumen tersebut.

Kini DPMPTSP keliling ke kampung nelayan dan memberikan perizinan on the spot.

Baca juga: Gairahkan Kembali Pariwisata Jawa Timur, Tiket.com Buat Program Wisata Kembali ke Jatim

Baca juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Tingkat Pertama Sebagai Provinsi Inovatif, Jawa Timur di Posisi Ketiga

“Jadi DPMPTSP Jawa Timur memiliki kendaraan yang keliling dari satu tempat ke tempat lain. Kendaraan itu melayani pengurusan dan penerbitan surat izin. Termasuk Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan surat izin operasi menggunakan genset. Layanan itu, kami berikan gratis,’’ ungkap Aris Mukiyono, Rabu (11/11/2020).

Ada beberapa daerah yang sudah dilayani. Antara lain, Sumenep, Lamongan, Malang, dan Trenggalek.

Hingga kini, mobil tersebut berkeliling di pesisir pantai di Jawa Timur.

Program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Persyaratan mengurus layanan tetap sama. Yakni surat permohonan, fotokopi SIUP, fotokopi grosse, fotokopi buku kapal perikanan, spesifikasi teknis alat penangkapan ikan, dan gambar rencana umum kapal. 

Baca juga: Pemkab Trenggalek Sambut Positif Layanan Perizinan Jemput Bola Pemprov Jawa Timur untuk Nelayan

Baca juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama pada Khofifah Indar Parawansa

“Dulu, nelayan kesulitan karena harus bolak-balik untuk mengurus dokumen tersebut. Mereka butuh waktu mengurus SIUP, lalu mengurus SIPI. Kini dokumen tersebut diurus pada satu tempat yang berada di sekitar mereka,” tegas Aris Mukiyono

Lokasi pengurusan dokumen yang dekat tidak mengganggu aktivitas kerja mereka. Nelayan cukup meluangkan waktu satu hari. Mereka juga tidak perlu mondar-mandir ke kota atau pusat kabupaten untuk melegalkan usaha tersebut.

Hingga hari ini, berdasarkan data dari DPMPTSP, total berkas yang ditangani dalam satu bulan terakhir mencapai 259 perizinan. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan, yakni 110 perizinan. 

Aris Mukiyono menegaskan, program ini sesuai dengan Nawa Bhakti Satya gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan merupakan arahan untuk rembug nyekrup dengan OPD di Jawa Timur. 

“Terobosan akan dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan begitu, warga merasakan pemerintah hadir untuk masyarakat,’’ tegas Aris Mukiyono.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved