Pemkab Trenggalek Sambut Positif Layanan Perizinan Jemput Bola Pemprov Jawa Timur untuk Nelayan
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyambut baik road show layanan perizinan nelayan oleh Pemprov Jawa Timur.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyambut baik road show layanan perizinan nelayan oleh Pemprov Jawa Timur.
Layanan jemput bola bagi para nelayan di sekitar perairan Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek, itu berlangsung selama 3 hari berturut-turut, yakni 9-11 November 2020.
Pjs Bupati Trenggalek, Benny Sampirwanto mengatakan, layanan perizinan jemput bola bagi para nelayan adalah langkah tepat. Sebab potensi perikanan tangkap di perairan Teluk Prigi cukup besar.
"Dengan memiliki izin tangkap ikan, nelayan akan menjadi tenang. Dengan tenang, maka rezeki bisa datang dan hasil tangkapan bisa semakin besar lagi," ujar Benny Sampirwanto, Selasa (10/11/2020).
Ia meminta agar jajaran di Kabupaten Trenggalek menyebarluaskan informasi adanya layanan jemput bola perizinan ini. Sehingga jumlah nelayan yang bisa mendapat layanan akan lebih banyak.
Baca juga: Sempat Viral Video Ibu-ibu Dorong Nenek hingga Tersungkur di Trenggalek, Polisi Beber Cerita Aslinya
Baca juga: Pemkab Ajak Pemilih Pemula Tak Golput Pilkada Trenggalek 2020: Kalian Harus Jadi yang Menentukan
"Mumpung ada kesempatan, maka nelayan harus manfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Jawa Timur menargetkan, akan ada 300 izin yang bisa diberikan kepada para nelayanan di Trenggalek.
Kepala Dinas PMPTSP Pemprov Jawa Timur, Aris Mukyono mengatakan, road show layanan perizinan di Trenggalek ini merupakan upaya untuk mensukseskan program Gubernur Jawa Timur, yakni Jatim Berdaya.
Baca juga: Diterjang Banjir, Plengsengan Goa Lowo Ambrol, Pemkab Trenggalek Tunda Pembukaan Wisata
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Selama Libur, GTPP Lakukan Rapid Test ke Pelaku Usaha Wisata Tulungagung
Dengan mempermudah perizinan, ia berharap masyarakat bisa lebih berdaya dan perekonomian bisa menggeliat, meski di tengah masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
"SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) ini ibaratnya adalah SIM dan STNK bagi para nelayan untuk menangkap ikan. Dengan mengantongi izin, maka nelayan bisa tenang," imbuhnya.
Editor: Dwi Prastika