Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 ASN dan Pegawai Swasta, Catat!
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2020 untuk ASN dan pegawai swasta.
TRIBUNJATIM.COM - Sebentar lagi akan menyambut akhir tahun 2020.
Nah, momen akhir tahun merupakan momen paling ditunggu masyarakat karena bisa merayakan Hari Libur Natal dan Tahun Baru.
Bagi yang sudah tidak sabar untuk menikmati libur panjang, ada kabar gembira yang bisa dimanfaatkan untuk liburan keliling Nusantara.
Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi 1-10 Arab dan Terjemahan Indonesia, Lengkap Keutamaan Dibaca di Hari Jumat
Sebab, masyarakat mendapat jatah cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember dan hari libur nasional pada 25 Desember.
Tidak hanya itu, cuti bersama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020 berdasarkan kebijakan dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Agustus.
Untuk mengetahui lebih lanjur, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2020 yang telah Kompas.com ( grup TribunJatim.com ) rangkum, Rabu (11/11/2020):
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Cek Cara Ajukan ke Dinas Koperasi dan Syaratnya
Hari Libur Nasional
- Hari Raya Natal, 25 Desember 2020
- Tahun Baru, 1 Januari 2021
Cuti bersama
- 28-31 Desember 2020
Kendati cuti bersama dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), namun pegawai swasta juga bisa menikmatinya untuk liburan bersama keluarga.
Mengutip Kompas.com, Selasa (27/10/2020), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa cuti bersama untuk pekerja di sektor swasta bersifat fakultatif (tidak diwajibkan).
Namun, perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya selama libur cuti bersama harus memberikan upah lembur.
“Dan apabila dinyatakan sebagai hari cuti bersama, tapi ternyata pekerja harus masuk kerja, maka berlaku upah lembur,” ujarnya.