Polisi Periksa Dinas Pertanian dan Agen Terkait Pupuk Diduga Palsu yang Beredar di Tulungagung
Polisi memeriksa pihak Dinas Pertanian dan agen pupuk terkait beredarnya pupuk diduga palsu di Tanggunggunung, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa sejumlah orang, terkait peredaran pupuk NPK merek Phonska yang diduga palsu, Kamis (12/11/2020).
Pihak yang diperiksa berasal dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung dan agen pupuk.
Kepala Unit (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto mengatakan, pihaknya perlu melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait pupuk diduga palsu.
“Kami minta penjelasan seputar peredaran pupuk di Tulungagung kepada Dinas Pertanian. Termasuk ditemukannya pupuk yang diduga palsu,” terang Iptu Didik Riyanto.
Pihak agen yang diduga menjual pupuk itu juga dipanggil untuk diperiksa.
Baca juga: Buku Nikah Siri Beredar di Tulungagung, Palsu? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Baca juga: Lebih dari 7.000 Warga Ponorogo Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Nakes Paling Banyak
Namun sesuai jadwal pemanggilan, pihak agen tidak hadir di Kantor Satreskrim Polres Tulungagung, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Kami masih menunggu kedatangan pihak agen,” sambung Iptu Didik Riyanto.
Sebelumnya, penyidik Unit Pidsus telah memeriksa empat orang.
Tiga orang di antaranya petani yang membeli pupuk diduga palsu dan mengembalikannya.
Satu orang lainnya adalah penyalur pupuk, seperti penjelasan para petani.
Baca juga: ATR/BPN Tulungagung Bagikan 2000 Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2020 pada Warga
Baca juga: Hendak Cari Buah Pucung, Tumiati Cium Aroma Busuk, Kaget Lihat Kaki Bapaknya di Jurang Ponorogo
“Selebihnya kami akan memeriksakan sampel pupuk itu ke laboratorium. Dari situ akan ketahuan, apakah pupuk itu palsu atau asli,” pungkas Iptu Didik Riyanto.
Sebelumnya pupuk NPK merek Phonska yang diduga palsu beredar di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung.

Pupuk ini berwarna lebih gelap jika dibandingkan pupuk Phonska asli buatan Petrokimia Gresik.
Jika dilarutkan, pupuk ini menimbulkan endapan seperti lumpur.