Satpol PP Tulungagung Akui Pernah Temukan Pengguna Buku Nikah Siri: Tetap Kami Proses
Di Tulungagung kini ramai beredar buku nikah siri. Satpol PP Tulungagung akui pernah temukan pengguna buku nikah siri. Mereka tetap ditindak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Masih menurut Genot, sering kali pasangan yang ditemukan tanpa buku nikah yang sah menantang petugas.
Mereka berlagak sudah resmi dan sudah diketahui oleh keluarga besarnya.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 Selama Libur, GTPP Lakukan Rapid Test ke Pelaku Usaha Wisata Tulungagung
Baca juga: Setelah Ramai, Pupuk yang Diduga Palsu Menghilang dari Tanggunggunung Tulungagung
Namun setelah datang pihak keluarga, terungkap mereka belum ada ikatan pernikahan.
“Makanya kalau ditemukan mereka yang beralasan pasangan sah tanpa surat, tetap kami proses. Selama tidak ada dokumen yang sah, kami bawa ke kantor untuk penyidikan,” pungkas Genot.
Sebelumnya Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung baru tahu beredarnya buku nikah siri setelah dikonfirmasi wartawan.
Plt Kepala Kantor Kemenag Tulungagung, Masngud mengatakan, seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) di Tulungagung tidak pernah mengeluarkan surat nikah siri.
Masyarakat diminta waspada, sebab pencatatan pernikahan yang sah dilakukan di KUA dan mendapat buku nikah dari Kemenag.
Editor: Dwi Prastika