Pilkada Gresik
Dorong Disabilitas Pakai Hak Suaranya di Pilkada Gresik 2020, KPU Gelar Sosialisasi Gandeng Pertuni
Pastikan para penyandang disabilitas bisa menggunakan hak suara dalam Pilkada Gresik 9 Desember 2020. KPU gelar sosialisasi gandeng Pertuni.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Para tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendapatkan sosialisasi tentang Pilkada Gresik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mereka bisa menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi yang akan digelar 9 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik bersama Pertuni menggelar sosialisasi dan tata cara menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca juga: Heboh YouTuber Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam saat Ngevlog di Lawang Sewu, Syok, Ini Kata Pengelola
Baca juga: Gisel Makin Kurus & Pucat, Pacar Wijin Bicara Kesalahan setelah Heboh Video Syur, Aku Nggak Bangga
Sosialisasi yang digelar di Desa Sidomukti, Kecamatan Bungah ini cukup banyak diikuti anggota Pertuni.
Mereka antusias mendapatkan tata cara memberikan hak suara saat di TPS nanti.
“Sosialisasi ini penting bagi kita semua, terutama bagi para penyandang disabilitas,” kata Komisioner KPU Gresik Divisi Hukum dan Pengawasan Kholyatul Mudznibah, Minggu (15/11/2020).
Sosialisasi ini juga dikemas dengan pemberian doorprize bagi para anggota Pertuni yang bertanya.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Jessica Iskandar Kini Terus Dicari, Polisi: Mentok sampai Penyebar Pertama
Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani Pasca Ancaman Rumah Dikepung Pengikut HRS, Nyai Santai, Polisi: Kami Patroli
Selain itu pihaknya juga menuturkan, pemilih disabilitas boleh menggunakan hak pilihnya dengan didampingi oleh pendamping pemilih yang dipilih oleh mereka sendiri.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya, selain itu, pendamping pemilih tadi juga wajib mengisi formulir pendamping pemilih,” terangnya.
Wanita yang kerap disapa Kholya ini juga menegaskan, KPU tetap menggelar pemilihan di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga datang ke TPS wajib memakai masker, mencuci tangan, dan mengecek suhu tubuh sebelum masuk TPS.
Kemudian memasuki area TPS pemilih akan diberikan sarung tangan sekali pakai untuk kemudian mencoblos menggunakan alat coblos yg disediakan.
Setelah itu sarung tangannya dimasukkan ke tempat sampah yang sudah disediakan, lalu diberikan tanda tinta dengan cara ditetes untuk menghindari droplet.
Dipastikan dalam pemilihan nanti semua pemilih tidak boleh bergerombol dan jaga jarak.
“Lalu bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,3 akan disediakan bilik khusus,” pungkasnya.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Heftys Suud