Terkuak Alasan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar Dicopot Kapolri, Diduga Buntut Acara Habib Rizieq
Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan Kapolri copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Kabarnya hal tersebut diduga buntut acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.
Dikutip dari Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.
Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Selain Kapolda Metro Jaya, Jenderal Pol Idham Azis juga mencopot Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi Novianto sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.
“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Baca juga: Achmad Yurianto Dicopot dari Jabatan Dirjen P2P Kemenkes, Terawan Ungkap Alasannya: Pembenahan
Baca juga: Nasib Oknum Perwira Polisi Gelar Pernikahan Mewah di Masa Pandemi, Pasrah Dicopot dari Jabatannya

Dalam telegram itu, Inspektur Jenderal Nana Sudjana akan menduduki jabatan baru yaitu Koorsahli Kapolri.
Jabatan Inspektur Jenderal Nana Sudjana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Irjen Argo Yuwono tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang Berharap Arema Dapat Bersatu Kembali, Tak Ada Lagi Dualisme
Baca juga: UPDATE CORONA di Madiun 16 November, 1 Pasien Meninggal, Sempat ke Yogyakarta Hadiri Acara Keluarga
Sanksi tegas
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tak tegas terhadap penegakkan protokol kesehatan Covid-19.