Terkuak Alasan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar Dicopot Kapolri, Diduga Buntut Acara Habib Rizieq
Pencopotan ini diduga merupakan buntut acara yang digelar oleh pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Senin (16/11/2020).
Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Mahfud MD juga mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, yakni dengan menegakkan hukum apabila masih terjadi aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa.
"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata dia.
Baca juga: Buntut Ucapan Tukang Obat, Rizieq Ceramah Singgung Lonte Dijagain Polisi, Nikmir: Saya Aset Negara
Baca juga: Terkuak Rahasia Hotman Paris Soal Rizieq Shihab, Bangga Tahu 1 Hal: Beliau Ngefans sama Gus Hotman
Sejurus kemudian, Mahfud MD berharap tokoh agama dan masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut.
"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud MD.
Kasus Covid-19 di Tanah Air telah menembus 467.113 kasus hingga Minggu (15/11/2020) kemarin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan"