Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

3 Kecamatan di Gresik Selatan Jadi Tempat Pembuangan Limbah Beracun, Gini Progres Penanganannya

3 kecamatan Wilayah Gresik Selatan jadi tempat pembuangan limbah B3. Gini progres penanganan dari Polres Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Limbah B3 di Desa Turirejo, Kecamatan Kedamean, Gresik.  

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Wilayah Gresik Selatan akhir-akhir ini gempar gegara penemuan limbah bahan berhaya dan beracun (B3) dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, terhitung tiga kecamatan diketahui menjadi tempat pembuangan limbah B3.

Mulai dari Desa Putat Lor di Kecamatan Menganti, Desa Turirejo yang berada di Kecamatan Kedamean dan terbaru di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo.

Baca juga: Datang ke Desa, Kejari Batu Ajak Masyarakat Paham Hukum Perdata

Baca juga: Pria Surabaya Ini Satu-satunya Pemilik CBR1000RR-R Fireblade di Indonesia, Big Bike Rp 1,1 Miliar

Limbah B3 yang dibuang itu bentuknya memang seperti pasir. Bertumpuk dan berbau. Tapi siapa sangka, ternyata limbah B3 itu berasal dari limbah pembakaran batu bara dan ada juga yang dari produksi minyak sawit.

Jika terus dibiarkan, kerusakan lingkungan dan kesehatan warga akan terganggu cepat atau lambat.

Penanganan limbah B3 di Polres Gresik dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Untuk kasus pertama, penemuan limbah B3 yang dibuang di area pergudangan kosong pada Kamis (15/10/2020) itu masih misteri.

Baca juga: Rencana Pesta Sabu Gagal, Dua Sekawan di Surabaya Ini Ketangkap Saat Jalan Pulang Beli Narkoba

Baca juga: Buruh Kembali Menyuarakan Tolak Omnibus Law, Sempat Mengajukan Pinjam Gedung DPRD

Belum lagi limbah B3 pada Minggu (8/11/2020) dan terbaru limbah B3 di Tenaru, Driyorejo kemarin.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi mengaku sudah mengirim surat kepada pemilik lahan yang diketahui milik PT Hazzel Karya Makmur. Namun, pemilik lahan itu tidak kunjung datang.

"Sampai saat ini masih belum," kata dia, Selasa (17/11/2020).

Disinggung mengenai langkah apa yang akan dilakukan, Bayu masih belum bisa menjelaskan secara gamblang.

Sementara itu, Kabid Pencemaran dan Pengendalian limbah DLH Gresik, Baktiar Gunawan Hutabarat mengaku menyerahkan kasus ini ke polisi. Pihaknya hanya memanggil pemilik lahan saja.

"Pemilik lahan PT Hazzel Karya Makmur belum datang. Kami menyerahkan prosesnya di polisi," terangnya.

Padahal sudah satu bulan, kasus pembuangan limbah pertama ini tidak kunjung menemui titik terang. Siapa oknum yang harus bertanggungjawab.

Nah, terkait penemuan limbah yang kedua di Desa Turirejo, Kedamean, lanjut Baktiar, mengaku sedang ditangani kepolisian.

Barulah limbah B3 yang ada di Desa Tenaru, Driyorejo, pihaknya sudah turun ke lokasi kejadian.

"Kalau itu kami sudah minta keterangan saksi-saksi," pungkasnya.

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved