Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim
BREAKING NEWS - Ribuan Buruh Bersiap Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Desak UMK 2021 Naik Rp 600 Ribu
Ribuan buruh bersiap geruduk Kantor Gubernur Jatim Kamis (19/11/2020) siang. Desak kenaikan UMK Jatim 2021 sebesar Rp 600 ribu dan tolak Omnibus Law.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja se Jawa Timur akan menggeruduk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Kamis (19/11/2020) siang.
Informasi yang diterima TribunJatim.com, para peserta aksi saat ini berkumpul di sejumlah titik.
Pantauan di lapangan, mereka sedang menunggu rekan rekannya di Bundaran Waru, Cito Mall, dan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Baca juga: VIRAL Kisah Pilu Sopir Disiksa Pegang Besi Panas, Bermula Tuduhan Bercinta, Hukum Adat Bertindak
Baca juga: Dalam Pemulihan, Kondisi Kesehatan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Dipantau Istri
Tak jauh dari tempat itu, terdapat petugas kepolisian yang sedang berjaga. Beberapa personil juga dilengkapi dengan mobil kendaraan patwal untuk mengawal kendaraan massa.
Namun, ada juga serikat buruh yang memutuskan langsung berangkat ke tempat tujuan tersebut dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
Tuntutan kali ini adalah mendesak kenaikan UMK Jatim 2021 sebesar Rp 600 ribu, dan penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law Nomor 11 tahun 2020, tentang cipta kerja.
Sebelumnya juga diberitakan, Aksi ini, bertujuan untuk mengawal penetapan UMK Jatim 2021.
Sebagaimana regulasi yang ada, penetapan UMK tahun 2021 di Jawa Timur selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2021.
Penulis: Febrianto Ramadani
Editor: Heftys Suud