Berita Viral
VIRAL Kisah Pilu Sopir Disiksa Pegang Besi Panas, Bermula Tuduhan 'Bercinta', Hukum Adat Bertindak
Nasib pilu sopir disiksa pegang besi panas mendadak viral di media sosial. Simak fakta selengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu sopir disiksa pegang besi panas mendadak viral di media sosial.
Sang sopir MA (29) merupakan pria asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.
Ia dipaksa untuk pegang besi panas lantaran membuktikan jika ia tak berhubungan badan dengan seorang perempuan.
Baca juga: Jawaban Rizki DA Ditanya Apa Masih Sayang Nadya, Eks Lesty Titip Pesan Abang Jenguk, Iis: Masalah
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (14/11/2020).
Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.
MYT mengatakan jika ia dan MA telah melakukan hubungan badan pada 12 Agutus 2020.
Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar.
Ia mengatakan jika tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.
Baca juga: FAKTA BARU Video Syur Mirip Gisel, Pakar Sorot Suara, Perlahan Pemeran Terungkap: Orangnya Ada

Baca juga: Roy Suryo Sesalkan Sikap Gisel setelah Diperiksa Polisi, Singgung Kesempatan: Jika Memang Dia Bukan
Untuk membuktikan kebenaran ucapan WA, pihak lembaga adat menggelar sumpah adat dengan cara telapak tangan WA harus ditempel dengan besi panas.
Jika telapak tangannya terluka, maka ia dinyatakan bersalah.
Jika telapak tangannya tidak terluka, maka pernyataan WA benar dan ia tidak bersalah.
Di hari kejadian, MA diminta datang ke kantor Desa Baomekot dan ia melihat besi ukuran 10 sentimeter yang dibakar dengan tempurung.
Ia lalu diminta untk membuka telapak tangan dan besi panas seperti bara api diletakkan di telapak tangan WA.
Baca juga: VIRAL Video Kesetiaan Istri ke Suaminya yang Lumpuh, sampai Bawa ke Tempat Kerja: Surga Terindah
Kepada wartawan, MA mengaku pasrah karena banyak warga di Kantor Desa Baemekot.
“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu.