Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinas Pendidikan Kota Blitar Tunjuk 10 Sekolah Ikut Uji Coba Belajar Tatap Muka, Tunggu Zona Kuning

Dinas Pendidikan Kota Blitar menunjuk 10 sekolah untuk melaksanakan uji coba belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Samsul Hadi
SMPN 1 Kota Blitar menyiapkan sarana prasarana cuci tangan menghadapi uji coba belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan Kota Blitar menunjuk 10 sekolah untuk melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19

Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka masih menunggu status Kota Blitar masuk zona kuning penyebaran Covid-19

"Kami sudah rapat dengan Dinkes dan Satgas Covid-19. Begitu masuk zona kuning, kami bisa langsung melaksanakan uji coba belajar tatap muka," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kamis (19/11/2020). 

Priyo mengatakan, Dinas Pendidikan akan menunjuk 10 sekolah untuk melaksanakan uji coba belajar tatap muka. Sepuluh sekolah itu terdiri atas SD dan SMP baik negeri maupun swasta. 

Dinas Pendidikan akan melakukan survei untuk menentukan 10 sekolah yang menerapkan uji coba belajar tatap muka. 

Baca juga: Ponorogo Masuk Zona Oranye, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dievaluasi

Baca juga: Sebanyak 5 SMP di Bondowoso Bakal Lakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap muka

"Uji coba kami laksanakan selama dua pekan. Kalau kondisi aman, akan kami tambah sekolah yang menerapakan uji coba belajar tatap muka," ujarnya. 

Dikatakannya, sebenarnya, Dinas Pendidikan dan sekolah sudah lama mempersiapkan kegiatan belajar tatap muka. 

Tapi, penerapan uji coba belajar tatap muka kembali tertunda karena status Kota Blitar masih zona oranye penyebaran Covid-19

"Sebenarnya, Rekomendasi dari Wali Kota sudah turun kemarin, tapi selang sehari status Kota Blitar kembali masuk zona kuning. Akhirnya uji coba ditunda lagi," katanya. 

Dalam penerapan uji coba belajar tatap muka, kata Priyo, Dinas Pendidikan sudah membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk sekolah. 

Sekolah wajib menyediakan sarana prasarana untuk penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19

"Jumlah kehadiran siswa yang ikut uji coba kami batasi maksimal 50 persen. Satu kelas tidak boleh lebih dari 18 anak," ujarnya. (SURYA/Samsul Hadi)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved