Pilu Gadis Umur 13 Dipaksa Menikahi Pria 48 Tahun, Kini Harus Rawat Anak-anaknya yang Seumuran
Kisah pilu gadis umur 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun, kini harus rawat anak-anaknya yang seumuran.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan 'disaksikan banyak orang'.
Mona kini tinggal bersama suaminya.
Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.
Baca juga: Nonton Online Drama Korea Start-Up Sub Indo Episode 1-9 (On Going), Link Streaming di Sini
Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.
Di NTB saja, sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan telah terjadi dalam masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB, Dede Suhartini.
Ia mengatakan data tersebut diterimanya dari organisasi nirlaba di wilayah itu.
NTB adalah satu dari 13 provinsi di Indonesia, yang menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), mengalami kenaikan angka pernikahan anak di atas batas nasional dalam periode 2018-2019.
Baca juga: Download MP3 Kumpulan Lagu Minang Terbaru 2020, Ada Ovhi Firsty, Rayola, Andra Respati hingga Ipank
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 13 Tahun Dinikahi Pria 48 Tahun, Kini Harus Merawat Anak-anak Suaminya yang Seumuran dengannya.