Berita Persebaya Surabaya
Bek Persebaya Surabaya Hansamu Yama Merespons Soal Pemotongan Gaji Pemain Imbas Pandemi
Bek Persebaya Surabaya, Hansamu Yama bereaksi soal pemotongan gaji pemain imbas pandemi yang membuat kompetisi ditunda.
Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemain Persebaya Surabaya, Hansamu Yama menegaskan tidak masalah dengan aturan pemotongan gaji sesuai aturan yang dikeluarkan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), imbas belum bergulirnya kompetisi.
Terbaru, merujuk surat keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020 terkait penundaan kompetisi musim ini bahwa klub boleh membayar gaji anggota timnya di bulan Oktober-Desember 2020 sebesar 25 persen, menurut Hansamu Yama, kebijakan tersebut bisa dimaklumi karena beban manajemen menghidupi klub di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ) memang cukup sulit, imbas kompetisi tidak bergulir sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
"Situasinya seperti ini, jadi mau bagaimana lagi. Intinya, harus bersabar saja," kata Hansamu Yama, Jumat (20/11/2020).
Pemain yang pernah membawa Timnas Indonesia U-19 meraih gelar juara AFF U-19 2013 itu percaya ada waktunya kompetisi bisa kembali normal dan pemasukan pemain balik seperti semula.
"Rezeki sudah ada yang atur, tidak apa-apa," lanjut pemain yang dalam beberapa hari ini santer dikabarkan sedang diincar tiga klub asal Malaysia itu.
Baca juga: Bek Persebaya Berikan Komentar Soal Ditolaknya Gugatan Pemkot Surabaya Atas Lapangan Karanggayam
Baca juga: Manajemen Singo Edan Tak Larang Pemainnya Ikut Tarkam, GM Arema: Jika Cedera Tanggung Sendiri
Baca juga: Bercanda Jadi Cara Oktafianus Fernando Dekatkan Seluruh Pemain Persebaya Surabaya
Di lain pihak, manajemen klub masih akan memperlajari detail dalam surat keputusan tersebut, khususnya poin soal hak dan kewajiban anggota tim meliputi pelatih, pemain, dan official tim.
"Persebaya akan mempelajari detail surat keputusan PSSI ini," ujar manajer Persebaya Surabaya, Candra Wahyudi.
Editor: Dwi Prastika