Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer Rp 875 Ribu, Sudah Ditransfer ke 250 Ribu Penerima, Cek Rekening!
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 875 ribu guru honorer.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini jadwal pencairan BSU guru honorer.
Bantuan yang diberikan yakni berupa uang Rp 875 ribu.
Uang tersebut sudah mulai dicairkan.
Sebanyak 250 ribu orang akan menerima bantuan itu untuk gelombang pertama, kemudian dilanjutkan sisanya.
Ayo cek rekening sekarang juga!
Bagi Anda guru honorer cek rekening sekarang. Siapa tahu Anda sudah mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.
Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengakui sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada 875 ribu guru honorer, dosen non PNS hingga tenaga administrasi.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menyatakan, pencairan kepada 875 ribu orang itu dilakukan selama dua hari, yakni pada 16-17 November 2020.
"Hari pertama, di tanggal 16 November, kita melakukan pencairan pertama kepada 250 ribu orang, baik kepada guru honorer hingga tenaga administrasi," ungkap dia dalam acara Bincang Sore Kemendikbud, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Surabaya 2020, Perindo: Program Machfud Arifin-Mujiaman Paling Rasional
Baca juga: PANDUAN Lengkap Lapor BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair, Buat Pengaduan di bantuan.kemnaker.go.id
Sementara, kata dia, pada hari kedua di tanggal 17 November 2020, setidaknya ada 625 ribu penerima subsidi gaji yang telah dikirim.
Alhasil, dia menyimpulkan, sudah lebih dari 40 persen guru honorer dan lainnya yang menerima subsidi gaji di lingkungan Kemendikbud, dari total penerima sebanyak 2,03 juta orang.
Penyaluran di tanggal 18-19 November 2020, dia menyebutkan, datanya belum dipegang.
Namun, dia memastikan angka penyaluran akan terus berlangsung dan berjalan cepat.
"Hingga hari ini, Alhamdulillah berjalan terus pengirimannya, lompatannya luar biasa sudah banyak yang mencairkan," tegas dia.
Lanjut dia mengatakan, bila pencairan dana subsidi gaji ini akan selesai di akhir November 2020.
Hal itu sesuai instruksi dari hasil kerjasama beberapa kementerian dan DPR RI.
"Sampai akhir November, kita akan transfer ke penerima dalam beberapa tahapan. Jadi penyalurannya secara bertahap," pungkas dia.
Baca juga: ITTS Luncurkan Portabel Masker, Dirancang Khusus untuk Olahraga, Dilengkapi Kipas Pendorong Udara
Baca juga: Kolaborasi Uprisesurabaya dan Rockinsurabaya Sukses Gelar Konser Alam di Ketinggian 1400 Meter
Kendala dalam pencairan BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.
Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.
Daftar penerima ditetapkan langsung oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti.
Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.
PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta.
Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yakni:
1. Pusat Panggilan: 177
2. Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id
3. Portal: kemdikbud.lapor.go.id
4. Portal: ult.kemdikbud.go.id
Penerima juga dapat menghubungi layanan pengaduan/pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai rekening penerima BSU.
(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerima Subsidi Gaji Guru Honorer Alami Kendala? Lapor ke Sini"