Program Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Solusi Petani Bondowoso Kala Alami Gagal Panen
Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) jadi solusi petani padi di Bondowoso kala alami gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama, dan bencana.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Para petani padi di Bondowoso bisa bernapas lega kala mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama, dan bencana alam.
Lahan pertanian mereka mendapat proteksi asuransi melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Program asuransi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Asuransi Jasindo.
Kasi Usaha Tani dan Permodalan Dinas Pertanian Bondowoso, Janarko Surfiandri mengatakan, sejauh ini lahan pertanian yang didaftarkan AUTP masih 1.400 hektare.
Sementara, pemerintah pusat memberi jatah 2.000 hektare lahan pertanian di Bondosowo untuk masuk AUTP.
"Sehingga, kuota yang masih tersisa 600 hektare lahan pertanian. Kuota AUTP belum terpenuhi hingga kini disebabkan berbagai faktor, di antaranya sosialisasi belum menyeluruh. Karena sosialisasi AUTP dilakukan secara bertahap," katanya, Kamis (19/11/2020).
Ia menyebutkan, setiap petani hanya bisa mengasuransikan lahan maksimal 2 hektare. Mayoritas petani di Bondowoso sendiri memiliki lahan tak sampai 2 hektare.
Baca juga: Terjaring Operasi Yustisi, Sejumlah Pelanggar Protokol Kesehatan di Bondowoso Menolak Ditindak
"Rata-rata petani di Bondowoso memiliki lahan dari 0,2-0,3 hektare. Dengan begitu, seluruh petani telah sesuai untuk mengikuti program asuransi," sebutnya.
Berdasarkan Juknis dari pusat, lahan yang bisa diasuransikan yakni milik petani yang tergabung dalam poktan (kelompok tani).
"Pendaftarannya melalui kelompok, bukan perorangan. Kalau perorangan tidak dapat subsidi, tetap membayar Rp 180 ribu. Dalam mekanisme pendaftarannya dibutuhkan nama, NIK, luas lahan dan jumlah peta alam. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan poktan harus saling membantu," ujarnya.
Baca juga: Viral Kawanan Remaja Main Skateboard di Monumen Gerbong Maut, Gini Sanksi dari Satpol PP Bondowoso
Janarko Surfiandri menjelaskan, melalui AUTP ini, petani mendapatkan Rp 6 juta per hektare tiap musim bila mengalami gagal panen.
Program itu bisa meringkan beban para petani. Sebab, saat mengalami gagal panen para petani menanggung kerugian.
"Saya berharap petani di Bondowoso bisa memanfaatkan program dari pemerintah pusat ini. Belum lagi ada program CSR Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jatim," paparnya.
Ia melanjutkan, Perpadi Jatim memberikan bantuan iuran premi AUTP. Per musim tanam para perani membayar iuran premi Rp 180 ribu.
Baca juga: Cara Emak-emak Lumajang Cegah Krisis Pangan di Tengah Pandemi: Wajib Punya Tanaman Sayur di Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/petani-padi-menggarap-sawahnya-di-desa-pademawu-pamekasan-ilustrasi-sawah-ilustrasi-petani-padi.jpg)