Sopir Truk Trailer Ini Biasa Pakai Sabu untuk Stamina Nyetir Malam, Gelagapan Kepergok Polres Gresik
Satreskoba Polres Gresik amankan sopir warga Kecamatan Karangbinangun, Lamongan. kepergok biasa pakai narkoba jenis sabu saat nyetir malam.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskoba Polres Gresik mengamankan seorang sopir truk trailer di Jalan Raya Dusun, Krikilan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Sopir truk tersebut diamankan sebab menggunakan narkoba jenis sabu di dalam kendaraan.
Tersangka diketahui bernama Muhammad Khafif Yukhoidi (35) warga Dusun Putatrejo RT 01/RW 03, Desa Putat bangah, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan.
Baca juga: ITTS Luncurkan Portabel Masker, Dirancang Khusus untuk Olahraga, Dilengkapi Kipas Pendorong Udara
Baca juga: Tinggikan Gedung, Pemkot Malang Merevisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Kamis (19/11/2020) pukul 21:00 WIB.
Petugas membuntuti tersangka yang saat itu sedang mengendarai truk trailer.
Saat dibuntuti, tersangka tiba-tiba berjalan pelan sebelum menghentikan kendaraannya di sebuah tempat parkir.
Disanalah, sabu yang disimpan di dalam plastik klip dikeluarkan dari bungkus rokok.
Beserta satu kantong plastik berwarna hitam berisi botol minuman yang telah dimodifikasi sebagai alat hisap.
Baca juga: Satgas Covid-19 Nganjuk Terus Intensif Gelar Operasi Yustisi, Jaring Pelanggar Prokes di Jalan Raya
Baca juga: Covid-19 Belum Berakhir, Dokter Lifepack Wanti-wanti: 3M dan Meningkatkan Imunitas Tubuh Penting!
Dirasa aman, tersangka langsung mengkonsumsi sabu itu di dalam truk trailer yang sedang terparkir.
Pria tamatan SD ini tidak mengira jika gerak-geriknya telah dibuntuti polisi.
Saat pintu kendaraan dibuka petugas, tersangka kaget bukan main. Sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini berada di kursi kemudi.
"Kami amankan pada waktu parkir dan pakai dilokasi parkir di dalam truk trailer," ucapnya, Jumat (20/11/2020).
Saat diamankan polisi, dua klip plastik berisi sabu dengan masing-masing seberat 0,33 gram dan 0,32 gram.
Kemudian satu pipet kaca, beserta skrop, sedotan plastik, alat hisap dan korek api turut diamankan.