Pilkada Surabaya
Paslon Machfud Arifin-Mujiaman Tekad Selesaikan Polemik Surat Ijo Di Surabaya
Tekad untuk menyelesaikan persoalan surat ijo di Surabaya, sudah semakin bulat disiapkan oleh paslon Machfud Arifin-Mujiaman.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tekad untuk menyelesaikan persoalan surat ijo di Surabaya, sudah semakin bulat disiapkan oleh paslon Machfud Arifin-Mujiaman.
Dalam Pilkada Surabaya 2020, paslon nomor urut dua itu berkomitmen agar masalah klasik di kota pahlawan itu dapat segera menemui titik terang.
"Akan berada di pihak masyarakat, di pihak rakyat untuk memastikan surat ijo bisa menjadi SHM," kata calon Wakil Wali Kota Mujiaman saat ditemui usai menghadiri acara forum ilmiah bedah buku 'Mengakhiri Praktik Persewaan Tanah Negara di Surabaya', Sabtu (21/11/2020).
Seperti diketahui, surat ijo merupakan dokumen warga yang menempati tanah Pemkot dengan status Hak Penggunaan Lahan (HPL). Warga pemegang surat ini harus membayar retribusi selain PBB.
Polemik surat ijo di Surabaya memang menjadi persoalan klasik. Hingga saat ini isu tentang hal itu memang belum juga usai.
Baca juga: Kafilah Asal Lamongan Sabet Juara di MTQ Nasional Cabang MFQ
Baca juga: Pelatih Kiper Persebaya Ungkap Kronologi Meninggalnya Ricky Yacobi: Usai Cetak Gol, Lalu Terjatuh
Baca juga: Kegeraman Gisella Anastasia ke Netizen Terungkap, Singgung Gading Marten dan Wijin, Trying So Hard
Mujiaman hadir dalam diskusi yang berlangsung di salah satu hotel di Surabaya itu. Acara tersebut diselenggarakan oleh Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TSIS).
Mereka membahas sebuah buku berjudul Arek Suroboyo Menggugat. Sebuah buku yang membahas lengkap berbagai aspek tentang persoalan surat ijo itu.
Mujiaman mengapresiasi dengan munculnya buku tersebut. Apalagi, dia menyebut dari mulai sejarah hingga alternatif solusi ditulis oleh para pakar dalam buku tersebut.
"Saya sangat menghargai bahwa perjalanan surat ijo dibukukan," ungkap mantan Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya itu.
Dengan tinjauan dan pandangan pakar itu, pendamping Machfud di Pilkada Surabaya 2020 itu semakin yakin programnya itu dapat terealisasi kelak ketika terpilih. Apalagi, penyelesaian persoalan itu memang sudah dinantikan oleh warga.
"Berarti berita baik untuk warga surabaya, apa yang kita janjikan surat ijo menjadi SHM, secara hukum bisa dipertanggungjawabkan. Secara politik bisa dikerjakan," ungkapnya.
Sudah ada langkah yang dipersiapkan oleh paslon yang diusung oleh delapan partai itu. Pertama, dengan pembebasan retribusi.
"Selanjutnya, SHM di depan mata karena sudah bisa dipertanggungjawabkan secara akademis maupun secara politis ada jalan keluarnya," tandas Mujiaman.
Disisi lain, Ketua Dewan Penasehat P2TSIS, Mohammad Faried menyebut komitmen dari paslon Maju itu memang sudah nyata. Machfud yang mantan Kapolda Jatim itu juga menulis dalam buku tersebut.
"Yang jelas Pak MA mengatakan bahwa dia akan memperjuangkan, (komitmen) sangat nyata," ungkap Faried.