Derita Pilu Bocah 8 Tahun Kleptomania, Dicekoki Susu Campur Sabu oleh Ayahnya, Dinsos Angkat Tangan
Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.
TRIBUNJATIM.COM - Sejak usia dua bulan dicekoki susu campur sabu oleh ayahnya, bocah 8 tahun ini kini harus menderita hidupnya.
Pasalnya, bocah itu kini diduga punya kleptomania.
Ia tumbuh menjadi bocah yang nakal.
Bahkan, kenakalannya sampai membuat Dinsos angkat tangan.
Kenakalan yang sudah diperbuat bocah tersebut yakni mencuri puluhan kali.
Simak kisah bocah tersebut selengkapnya berikut ini.
Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut B telah mencuri puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.
Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?," kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kisah Pilu Wanita Nekat Ceburkan Diri ke Danau hingga Tewas, Diduga Depresi Divonis Positif Covid-19
Baca juga: Cerita Ibu Hamil Melahirkan di Pesawat, Untungnya Ada Penumpang Dokter, Persalinan di Kursi Belakang
Dibagikan ke teman-teman

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencurian yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.
Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.
Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.
Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.