Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Derita Pilu Bocah 8 Tahun Kleptomania, Dicekoki Susu Campur Sabu oleh Ayahnya, Dinsos Angkat Tangan

Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

Kompas.com/Ahmad Dzulviqor
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. 

TRIBUNJATIM.COM - Sejak usia dua bulan dicekoki susu campur sabu oleh ayahnya, bocah 8 tahun ini kini harus menderita hidupnya.

Pasalnya, bocah itu kini diduga punya kleptomania.

Ia tumbuh menjadi bocah yang nakal.

Bahkan, kenakalannya sampai membuat Dinsos angkat tangan.

Kenakalan yang sudah diperbuat bocah tersebut yakni mencuri puluhan kali.

Simak kisah bocah tersebut selengkapnya berikut ini.

Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial B asal Kota Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi seusai diduga telah melakukan tindak kriminal pencurian.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut B telah mencuri puluhan kali dalam dua tahun terakhir ini.

Polisi menduga, B memiliki gangguan perilaku kleptomania.

"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?," kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kisah Pilu Wanita Nekat Ceburkan Diri ke Danau hingga Tewas, Diduga Depresi Divonis Positif Covid-19

Baca juga: Cerita Ibu Hamil Melahirkan di Pesawat, Untungnya Ada Penumpang Dokter, Persalinan di Kursi Belakang

Dibagikan ke teman-teman

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019.
B (8) anak kleptomania saat didampingi petugas Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019. (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

Sementara itu, berdasar catatan kasus dugaan pencurian yang melibatkan B, bocah berusia 8 tahun itu selalu membagi-bagikan uang yang dicurinya kepada teman-temannya.

Uang itu digunakan untuk membeli rokok atau barang-barang terlarang lainnya seperti sintek atau tembakau Gorilla.

Saat ini, B diamankan di sel khusus dan mendapat perhatian dari aparat layaknya anak-anak.

Semua kebutuhan B dicukupi oleh jajaran Polsek Nunukan.

"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaaan buruknya ke anak-anak sebayanya, kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?," katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, kasus B sejatinya sudah menjadi perhatian aparat kepolisian dan dinas sosial.

B, menurut Yaksi Belaning Pratiwi, bahkan sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Sayangnya, belum sampai 6 bulan sebagaimana waktu standar bagi proses rehabilitasi umumnya, pihak Bambu Apus memulangkan B, dengan alasan tidak sanggup membina B yang dikatakan memiliki kenakalan di luar nalar.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujarnya.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Dini Hari, Keponakan Ashanty Pakai Sabu, Barang Bukti Sudah Diamankan

Baca juga: Pesta Sabu di Tengah Pandemi Covid-19, Dua Warga Saronggi Sumenep Diringkus Polisi

Susu dicampur sabu

Dari hasil pendampingan kepada B selama ini, Yaksi Belaning Pratiwi menjelaskan, perilaku B tidak lepas dari peran orangtuanya.

Menurut Yaksi Belaning Pratiwi, ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain itu, Yaksi Belaning Pratiwi mengatakan, sejak berusia 2 bulan, ayahnya kerap mencampurkan narkoba jenis sabu ke dalam susu yang dikonsumsi B.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," lanjutnya.

Baca juga: Tidak Keberatan Bayar Iuran JKN-KIS, Penderita Diabetes Asal Trenggalek ini Semangat Jaga Kesehatan

Baca juga: Kisah di Balik Viral Anak-anak Indonesia Bermata Biru: Kelainan, Fotografer Kuak Penderitaan Lain

Terkendala dana

Sementara itu,Yaksi Belaning Pratiwi mengaku, pihaknya sudah melakukan segala cara untuk mendampingi B.

Saat ini pihaknya berencana akan mengirim B ke panti rehabilitasi narkoba.

Sayangnya, menurut Yaksi Belaning Pratiwi, pihaknya terkendala anggaran rehabilitasi.

Selain itu, dalam proses pendampingan, Dinsos Nunukan mengaku tak memiliki tenaga psikolog.

Sehingga, hal ini membuat tidak ada upaya program konseling atau pendampingan yang dilakukan.

(Kompas.com/Ahmad Zulfiqor)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved