Modus Licik Iming-iming Uang Rp 1 Ribu, Pria Makassar Cabuli Bocah 8 Tahun, Sempat Jadi Amukan Warga
Kerabat dan keluarga korban yang emosi pun sempat mengamuk sebelum akhirnya SRT diamankan polisi.
TRIBUNJATIM.COM, MAKASSAR - Modus licik pria cabul di Makassar berhasil terbongkar.
Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 1 ribu untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Bocah perempuan di bawah umur menjadi korbannya.
Korban berinisial AP (8) merupakan warga di Kecamatan Tamalanrea.
Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu harus menahan sakit pada kemaluannya akibat aksi bejat seorang pria berinisial SRT (35).
Pelaku jadi amukan warga namun beruntung bisa dievakuasi polisi.
Baca juga: Modus Licik Manfaatkan Momen PSBB, Honorer RPTRA Cabuli Anak 20 Kali, Ibu Korban Curiga Isi Pesan WA
Baca juga: Aksi Bejat Ayah di Aceh Cabuli Anak Kandungnya, Korban Lagi Demam, Kini Terancam Ratusan Kali Cambuk

Aksi bejat SRT itu diketahui ibu korban KU, setelah AP mengeluh sakit pada kemaluannya.
Sang ibu, yang menerima keluhan putrinya itu, pun berang dan melaporkan kejadian itu ke kerabatnya hingga akhirnya mendatangi kamar kos SRT, Minggu (22/11/2020) siang.
Kerabat dan keluarga korban yang emosi pun sempat mengamuk sebelum akhirnya SRT diamankan polisi.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Menurutnya, aksi pencabulan SRT terhadap AP terjadi sekitar sebulan yang lalu.
Bermula saat AP mengambil buah pepaya di belakang kos SRT dan terjatuh.
SRT pun menghampiri dan langsung memegang kemaluan korban (AP) dengan menggunakan jari tangan.
"Kemudian tiga hari yang lalu pelaku (SRT) membawa korban (AP) ke dalam kamar mandi kos pelaku, kemudian pelaku memegang kemaluan korban dan pelaku sudah melakukan pencabulan dan atau pelecehan seksual sebanyak tiga kali terhadap korban," ujar Kompol Supriady Idrus.
Baca juga: Ditinggal Suami Melaut, IRT di Makassar Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Korban: Lebih Baik Bunuh Saya
Baca juga: Aksi Bejat Ayah di Tangerang Setubuhi 2 Putrinya, Pisah Ranjang karena Istri Bekerja di Luar Negeri
Kepada polisi, SRT yang menjalani interogasi di Mapolsek Tamalanrea, mengakui perbuatannya.