Warga Blitar Tolak Tower Seluler
Sekda Kota Belitar Temui Massa Aksi Menolak Pembangunan Tower Seluler, Janji Evaluasi IMB
Sekda Kota Blitar, Rudy Wijonarko temui massa aksi menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar. Janji evaluasi IMB.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM,COM, BLITAR - Warga Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar bersama LSM Pembaharuan Indonesia (GPI) yang menggelar aksi menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (23/11/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudy Wijonarko menemui secara langsung massa aksi tersebut.
Dirinya melakukan dialog dengan para pengunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Baca juga: Hadiri Aksi Simpati Hari Ibu ke-92, PJs Wali Kota Blitar Jumadi: Para Ibu Bisa Jadi Duta 3M
Baca juga: Sosok Millen Cyrus yang Tersandung Narkoba, Hotman Paris Ikut Komentar: Semoga Temanku Bisa Atasin
Rudy mengatakan akan mengevaluasi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) tower seluler di Jalan Melati Gang 2.
"Aspirasi dari warga kami tampung, kami akan melakukan evaluasi dokumen IMB pendirian tower tersebut," kata Rudy Wijonarko.
Warga juga menanyakan soal pelepasan segel di lokasi pendiri tower seluler kepada Sekda.
Soal pelepasan segel, kata Rudy, karena izin pendirian tower sudah keluar.
"Tower awalnya kami segel karena izinnya belum keluar. Setelah izin keluar, segel kami lepas. Maka itu, proses izinnya yang akan kami evaluasi dulu," ujarnya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud