Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warga Blitar Tolak Tower Seluler

Sekda Kota Belitar Temui Massa Aksi Menolak Pembangunan Tower Seluler, Janji Evaluasi IMB

Sekda Kota Blitar, Rudy Wijonarko temui massa aksi menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar. Janji evaluasi IMB.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Sekda Kota Blitar, Rudy Wijonarko menemui para pendemo di depan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (23/11/2020).  

TRIBUNJATIM,COM, BLITAR - Warga Jalan Melati Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar bersama LSM Pembaharuan Indonesia (GPI) yang menggelar aksi menolak pendirian tower seluler di Kantor Wali Kota Blitar, Senin (23/11/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudy Wijonarko menemui secara langsung massa aksi tersebut. 

Dirinya melakukan dialog dengan para pengunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Blitar. 

Baca juga: Hadiri Aksi Simpati Hari Ibu ke-92, PJs Wali Kota Blitar Jumadi: Para Ibu Bisa Jadi Duta 3M

Baca juga: Sosok Millen Cyrus yang Tersandung Narkoba, Hotman Paris Ikut Komentar: Semoga Temanku Bisa Atasin

Rudy mengatakan akan mengevaluasi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) tower seluler di Jalan Melati Gang 2. 

"Aspirasi dari warga kami tampung, kami akan melakukan evaluasi dokumen IMB pendirian tower tersebut," kata Rudy Wijonarko

Warga juga menanyakan soal pelepasan segel di lokasi pendiri tower seluler kepada Sekda.

Soal pelepasan segel, kata Rudy, karena izin pendirian tower sudah keluar. 

"Tower awalnya kami segel karena izinnya belum keluar. Setelah izin keluar, segel kami lepas. Maka itu, proses izinnya yang akan kami evaluasi dulu," ujarnya.

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved