Asyik Nongkrong, Komplotan Pencuri Sepeda di Surabaya Dibekuk Polisi, Satu Orang dalam Pengejaran
Komplotan pencuri sepeda di Surabaya dibekuk polisi saat asyik nongkrong, satu orang kabur dan masih dalam pengejaran.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda di Surabaya.
Tiga dari empat pelaku berhasil dibekuk saat sedang asyik nongkrong di seputaran Jalan Kembang Kuning Kulon III Surabaya.
Mereka adalah I Gede Aditya (25) warga Kauman, Benowo, Pakal, Surabaya, Lutfi Efendi (20) warga Kupang Gunung Jaya Surabaya, dan MAB (18) warga Kembang Kuning Kulon Besar Surabaya.
Sedangkan satu orang berinisial AGN kabur saat digerebek polisi dan saat ini masih dalam pengejaran.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menyebut, komplotan ini beraksi sejak tiga bulan terkahir dengan menyasar komplek perumahan atau perkampungan dengan tingkat pengamanan rendah.
"Para pelaku ini menyisir dulu lokasi yang akan disasar. Mereka berkeliling bawa dua motor dari pagi sampai siang. Dan baru malam harinya beraksi," kata Iptu Agung Kurnia Putra, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Bobol Toko Majikannya Sendiri, Warga NTT Diadili di PN Surabaya, Akui untuk Beli Perabotan Rumah
Baca juga: Aksi Damai di Gedung Grahadi Surabaya Usai, Kericuhan Pecah, Permasalahan Banner Diduga Jadi Sebab
Setelah mendapat sasaran, pelaku menggunakan dua motor berbagi peran masing-masing.
"Tiga orang mengamati situasi, dua di depan gang. Satu lainnya bersama eksekutor di sekitar rumah. Satu turun naik pagar rumah dan mengambil sepeda. Sedang satunya berjaga dengan motor tetap menyala," tambahnya.
Dalam sehari, komplotan ini mampu melakukan aksi pencurian dua hingga tiga sepeda angin.
"Biasanya dua sepeda. Jadi dapat langsung ditaruh di rumah salah satu tersangka. Lalu berangkat lagi beraksi," lanjut Iptu Agung Kurnia Putra.
Baca juga: Viral Video Pickup di Lumajang Terperosok ke Jurang, 2 Penumpang Terpental, Sopir Ikut Terguling
Baca juga: Motor Raib Dibawa Kabur Orang, Driver Ojek Online di Surabaya Terpaksa Berhenti Bekerja
Dari tangan tersangka, polisi menemukan enam sepeda angin berbagai merek di antaranya, Evergreen, United, Pasific, Polygon, dan Fastron.
"Sepeda tersebut dijual dengan harga bervariasi tergantung merek dan kualitasnya. Dijual via OLX atau Facebook, tapi biasanya langsung ke penadah karena ingin cepat terjual," tandasnya.
Sementara itu, Gede Aditya mengaku jika uang hasil kejahatannya dibagi rata dan digunakan mereka untuk minum minuman keras.
"Pakai buat minum-minum bareng. Ya sisanya buat makan. Kadang laku Rp 300 ribu kadang Rp 1 juta tergantung sepedanya," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Inovasi Pemkot Surabaya dalam Pelayanan Adminduk, Integrasikan dengan Pengadilan Negeri
Baca juga: Akibat Jadwal PSSI yang Sering Berubah, Winger Persebaya Surabaya Kesulitan Capai Performa Maksimal