Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Damai di Gedung Grahadi Surabaya Usai, Kericuhan Pecah, Permasalahan Banner Diduga Jadi Sebab

Aksi damai massa di depan Gedung Grahadi Surabaya usai, kericuhan pecah, permasalahan terkait pencopotan banner diduga jadi sebab.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kericuhan yang sempat terjadi seusai aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi massa yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya berakhir damai, Selasa (24/11/2020).

Namun, sesat setelah bubar, tak jauh dari lokasi, tiba-tiba terjadi keributan

Keributan itu bahkan terjadi hingga baku pukul.

Belum diketahui pasti, kelompok mana dan penyebab kericuhan itu pecah.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kericuhan disebut dipicu oleh banner massa aksi yang diduga dicopot oleh kelompok lain.

Lantas, keributan adu mulut hingga baku pukul pun tak terelakkan.

Persisnya tak jauh dari Taman Apsari.

Massa yang cekcok itu hingga masuk ke jalan.

Akibat kericuhan itu, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo Surabaya sempat terganggu.

Baca juga: Arek Suroboyo Jogo Suroboyo Gelar Aksi Damai Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas: Kita Tak Mau Gaduh

Baca juga: Tak Berhenti Usai Tabrak Pria hingga Tewas di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Sopir Alasan Hujan Angin

Beruntung keributan itu tak berlangsung lama. Hanya sekitar lima menit. Sebab, sejumlah petugas keamanan sigap di lokasi.

Kedua kelompok yang tengah cekcok itu pun dilerai.

Sayangnya, tak ada yang berkenan dimintai keterangan pasti.

TribunJatim.com sudah mencoba meminta konfirmasi atas peristiwa itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah elemen di Surabaya menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Akibat Jadwal PSSI yang Sering Berubah, Winger Persebaya Surabaya Kesulitan Capai Performa Maksimal

Baca juga: Inovasi Pemkot Surabaya dalam Pelayanan Adminduk, Integrasikan dengan Pengadilan Negeri

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved