Kilas Balik 'Pertarungan Kebijakan' Edhy Prabowo Vs Susi Pudjiastuti, Ekspor Benih Lobster Dikritisi
Mengingat pertarungan kebijakan Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti saat menjabat Menteri KKP.
Permen ini ditandatangi langsung oleh Susi Pudjiastuti pada 23 Desember 2016.
Sedangankan penyusunan aturan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan khususnya Kepiting, Lobster dan Rajungan.
Dilansir dari pemberitaan Kompas tanggal 15 Desember 2019, Susi Pudjiastuti mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.
Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.
Baca juga: Sosok Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo yang Ikut Ditangkap KPK, Jadi DPR Buat Bantu Suami Berkarier
Padahal, kata Susi Pudjiastuti, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.
Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.
Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia.
Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.
Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.
Baca juga: Profil-Biodata Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Kebijakannya Pernah Kontroversi
Edhy Prabowo Cabut Permen Nomor 56 Tahun 2016
Edhy Prabowo resmi mencabut Peraturan Menteri KP No. 56 Tahun 2016 yang diterbitkan Susi Pudjiastuti.
Ia kemudian menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 yang mengubah berbagai ketentuan, termasuk membolehkan ekspor lobster dilakukan.
Seperti Tribunnews beritakan sebelumnya pada 26 Desember 2019, Edhy meminta polemik ekspor benih lobster tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.
Edhy Prabowo mengatakan, ekspor benih lobster dapat menyelesaikan sejumlah masalah.
Baca juga: MENGINTIP Kekayaan Edhy Prabowo yang Capai Rp7 M, Punya 10 Aset Properti
Menurutnya, akibat dari larangan tersebut membuat sejumlah pengusaha tidak bisa menangkap benih lobster.