Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Sejumlah Tempat Wisata dan Akomodasi di Trenggalek Terima Sertifikat Kelayakan dari Satgas Covid-19

Sejumlah tempat wisata dan akomodasi di Trenggalek menerima sertifikat kelayakan dari Satgas Covid-19. Termasuk Pantai Prigi dan Wisata Tebing Lingga.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Pewisata datang ke Pantai Prigi Kabupaten Trenggalek ketika pemerintah setempat membuka destinasi setelah lama tutup akibat Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sejumlah tempat wisata dan akomodasi di Kabupaten Trenggalek menerima sertifikat kelayakan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah setempat.

Tim Satgas Covid-19 menganggap tempat wisata dan akomodasi yang berupa hotel itu telah melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 ( virus Corona ) di masa pandemi.

Sertifikat kelayakan dikeluarkan pada awal November 2020 ini, dan ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 Trenggalek, Joko Irianto .

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto menjelaskan, tempat dan akomodasi yang menerima sertifikat itu sebagian dikelola pemkab, dan sebagaian lagi swasta.

Untuk yang dikelola pemkab, ada lima tempat yang menerima sertifikat. Terdiri dari empat tempat wisata dan satu hotel.

Baca juga: Ingin Wisatawan Lebih Lama Tinggal di Trenggalek, Disparbud Dorong Terbentuknya Paket Wisata

Empat tempat wisata yang dimaksud adalah Pantai Prigi, Pantai Simbaronce, Pantai Pasir Putih Karanggongso, dan Hutan Mangrove Cengkrong. Sementara satu hotel adalah Hotel Prigi.

Untuk yang dikelola swasta, ada Wisata Tebing Lingga, Hotel Jaas Permai, dan Hotel Hayam Wuruk.

“Alhamdulillah untuk bulan ini, kami mendapat sertifikat kelayakan dari Satgas Covid-19 kabupaten. Semoga ini akan mendorong para pengelola untuk lebih mengedepankan protokol kesehatan,” kata Sunyoto.

Ia mengatakan, ada tantangan tersendiri dalam mengelola tempat wisata di tengah pagebluk ini.

Maka untuk memastikan kegiatan pariwisata berjalan aman, Disparbud Kabupaten Trenggalek telah menerapkan beberapa strategi.

Baca juga: Sensasi 5 Makanan Khas dari Trenggalek, Mulai Nasi Gegok Hingga Sumpil, Harganya Murah Meriah

Pertama, hanya membuka tempat wisata yang siap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Hingga hari ini, hanya ada 14 tempat wisata yang dibuka dari puluhan yang ada. Sunyoto mengatakan, keputusan membuka tempat wisata itu juga berdasarkan rekomendasi dari tim satgas desa dan kecamatan.

Kedua, membatasi jumlah pengunjung pada satu tempat wisata. Jumlah pengunjung yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Misalnya, Pantai Prigi yang kapasitasnya 3 ribu wisatawan akan dibatasi hanya 1.500. Contoh lain, Pantai Karanggongso Pasir Putih yang kapasitasnya 2 ribu, kami tetap batasi hanya seribu saja,” sambung Sunyoto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved