Cara Mudah
LINK Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Dilengkapi Panduan Mencairkan Dana BSU, Simak!
Simak cara cek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta. Siapa saja yang memperoleh?
Lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Cara mencairkan BLT gaji PTK termasuk guru honorer
Apabila informasi di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
Baca juga: PANDUAN Lengkap Lapor BLT Karyawan Gelombang 2 Belum Cair, Buat Pengaduan di bantuan.kemnaker.go.id
Apa syarat penerima BLT guru honorer?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker
5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.