Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal di Pamekasan Jadi Berkah Masyarakat Angsanah
Prosesi pemusnahan sebanyak 3.077.112 batang rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura di TPA Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjad
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Prosesi pemusnahan rokok ilegal sebanyak 3.077.112 batang yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura di TPA Angsanah, Kabupaten Pamekasan, Madura, menjadi berkah bagi masyarakat setempat, Kamis (26/11/2020).
Berkahnya, banyak masyarakat setempat yang berebut dan mengambil puluhan rokok ilegal yang berjatuhan di tanah saat akan ditimbun.
Sewaktu jutaan rokok ilegal itu mulai ditimbun di area TPA Angsanah Pamekasan, langsung banyak masyarakat setempat yang berkerumun dan mendekat ke area lubang penimbunan.
Bahkan, masyarakat setempat terlihat tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Semula, proses penimbunan jutaan rokok ilegal itu dilakukan secara simbolis oleh sejumlah Pegawai Bea Cukai Madura, yang didampingi oleh TNI, Polri, DLH Pamekasan, dan Disperindag Pamekasan.
Perwakilan dari masing-masing instansi itu tampak memegang ratusan batang rokok ilegal yang dibuang ke dalam lubang penimbunan sedalam kurang lebih 10 meter.
Selesai membuang ratusan batang rokok ilegal itu, lalu mereka membuang puluhan slop rokok yang masih terbungkus ke dalam lubang penimbunan yang diwadahi kardus berwarna cokelat.
Ada sekitar 15 kardus cokelat yang dibuang oleh perwakilan dari masing-masing instansi ke dalam lubang penimbunan.
Baca juga: VIRAL Video Santri di Madura Tetap Salat Jumat Meski Diguyur Hujan, Sajadah Sudah Becek Terendam Air
Setelah penimbunan secara simbolis selesai dilakukan, dilanjutkan dengan penimbunan jutaan batang rokok ilegal tanpa bungkus dan yang masih dalam bentuk bungkusan.
Jutaan rokok ilegal berbagai merek itu diangkut menggunakan Truk Fuso berwarna biru tua ke lokasi penimbunan.
Saat penimbunan dilakukan, jutaan rokok ilegal tersebut diturunkan menggunakan Ekskavator berukuran besar.
Saat prosesi penimbunan jutaan rokok ilegal itu mulai dilakukan, di area penimbunan, terlihat banyak masyarakat setempat yang mendekat berebut mengambil rokok ilegal yang berjatuhan di tanah.
Sebagian dari masyarakat setempat, mendapat jumlah slop rokok yang cukup bervariatif.
Berdasarkan catatan TribunMadura.com saat melakukan pengamatan di lokasi penimbunan, sebagian masyarakat ada yang mendapat rokok ilegal sebanyak 10 slop, 5 slop, 3 slop dan 1 slop.
Bahkan, di lokasi penimbunan, tidak hanya kaum laki-laki saja yang berebut mendapatkan puluhan slop rokok ilegal yang jatuh itu saat diturunkan dari bak Truk Fuso.
Bahkan, kaum perempuan pun juga terlihat berebut mengambil puluhan bungkus rokok ilegal yang berjatuhan.
Mirisnya, juga terlihat anak-anak yang terlihat ikut andil berebut puluhan bungkus rokok ilegal yang berjatuhan saat diturunkan dari bak Truk Fuso.
Mereka tampak terlihat riang gembira ketika mendapatkan puluhan bungkus rokok ilegal yang sudah mereka ambil dari bak Truk Fuso yang jatuh itu.
Di lokasi penimbunan, memang dijaga ketat oleh Pegawai Bea Cukai Madura saat prosesi penimbunan mulai dilakukan.
Namun, masyarakat banyak merangsek masuk ke area penimbunan dan berkerumun ke Ekskavator yang sedang menurunkan jutaan batang rokok ilegal dari bak Truk Fuso itu.
Hudi, masyarakat setempat mengatakan, aktivitas berebut puluhan rokok ilegal yang jatuh saat akan ditimbun di area TPA Angsanah Pamekasan yang dilakukan oleh masyarakat setempat ini sudah menjadi kebiasaan tahunan.
Biasanya, kata dia, masyarakat yang berdatangan ke tempat penimbunan ini, hanya sekadar ingin melihat prosesi penimbunan jutaan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura itu.
Namun, sesekali bila ada kesempatan, kadang masyarakat sambil meminta rokok dan mengambil rokok yang berjatuhan.
"Masyarakat datang ke sini (TPA Angsanah) hanya melihat proses penimbunannya, tapi sambil meminta ke petugas yang menurunkan rokok. Ya untuk kami isap," kata Hudi saat diwawancarai TribunMadura.com.
Menurut Hudi, meski rokok ilegal yang diambil masyarakat setempat ini dapat agak banyak, tidak mungkin akan dijual lagi ke warung.
Melainkan hanya untuk diisap dan dinikmati sendiri.
"Mau dijual juga tidak laku, karena rokoknya sudah layu dan gabusnya dalam keadaan agak hitam," ujarnya.
Hudi mengaku, dapat tiga slop rokok dalam proses penimbunan rokok ilegal kali ini.
Kata dia, rokok ilegal itu bila diisap, rasanya masih agak enak.
"Enggak takut bahaya saya meski mengisap rokok ilegal. Misal dirasa tidak enak kalau diisap, ya saya buang," tegasnya.
Hudi memastikan, selesai jutaan rokok ilegal itu ditimbun di area TPA Angsanah Pamekasan, masyarakat setempat tidak mungkin menggali lagi.
Sebab jutaan rokok ilegal itu sudah dipastikan hancur dan rusak karena ditimbun sampah lalu disiram air pakai tangki dan ditutupi tanah kembali.
"Kalau tiga slop ini paling habis tiga bulan saya isap," urainya.
Hal lain disampaikan oleh Andre, masyarakat setempat yang juga mengambil puluhan bungkus rokok ilegal yang jatuh saat prosesi penimbunan.
Ia mengaku senang mengambil rokok ilegal yang jatuh dari bak Truk Fuso itu.
Hari ini, ia mendapat 5 slop rokok.
Rokok sebanyak itu, kata dia akan habis diisap selama setahun.
"Adanya penimbunan rokok ilegal ini menjadi berkah bagi kami (warga setempat). Kami bisa menghemat pengeluaran, apalagi sekarang lagi pandemi Covid-19," katanya.
Biasanya, kata Andre, bila masyarakat setempat mendapat informasi akan dilakukan pemusnahan rokok ilegal di TPA Angsanah Pamekasan, pasti banyak masyarakat di wilayah itu yang berdatangan untuk melihat proses penimbunannya dan mengambil rokok yang jatuh.