Alur Penanganan Pandemi Covid-19 di Pamekasan, Dinkes Perkuat Kegiatan Promotif dan Preventif
Dinas Kesehatan Pamekasan yang telah membentuk berbagai tim penanganan pencegahan Covid-19.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura masih berlangsung.
Berbagai instansi di Pamekasan, hingga saat ini, masih gencar melakukan sosialiasi perihal pencegahan Covid-19.
Begitu pula yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pamekasan yang telah membentuk berbagai tim penanganan pencegahan Covid-19.
Dibentuknya berbagai tim penanganan Covid-19 itu, bertujuan untuk mempercepat memutus mata rantai penularannya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr Achmad Marzuki mengatakan, penanganan Covid-19 di Pamekasan, hingga hari ini, masih menekankan melalui kegiatan Promotif dan Preventif.
Kata dia, dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah setempat, pihaknya sudah membentuk dua tim khusus.
Baca juga: Viral Kisah Perjuangan Gilang Juru Parkir Cilik, Cari Uang Demi Bantu Ibu & Bayar Cicilan Motor Ayah
Baca juga: 12 Gejala Kanker Hati, Termasuk Sering Muntah dan Merasa Kenyang Meski Makan Sedikit
Dua tim khusus ini, terdiri dari tim Promotif dan Preventif, serta tim Tracing dan Kuratif.
Personel yang tergabung dalam tim Promotif dan Preventif tersebut, selain dari tenaga kesehatan, juga tergabung sejumlah personel dari instansi lain.
Meliputi, TNI-Polri dan Satpol PP Pamekasan.
Tugas TNI-Polri dan Satpol itu, kata Ahmad Marzuki untuk membantu pihaknya dalam memberikan edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan melalui rumus 3M.
Yaitu, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, wajib memakai masker, dan wajib menjaga jarak saat bertemu dengan orang lain.
"TNI-Polri dan Satpol PP itu tergabung dalam tim pemburu protokol kesehatan. Mereka memberikan edukasi secara keilmuan perihal pendisiplinan protokol kesehatan," kata Achmad Marzuki kepada TribunMadura.com, Jumat (27/11/2020).
Misal, lanjut Ahmad Marzuki, ketika para pemburu protokol kesehatan tersebut di jalan raya Pamekasan menemukan pengendara atau masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, maka mereka akan langsung sigap untuk memberikan teguran.
Setelah diberikan terguran, lalu akan diberi masker secara gratis untuk dipakai.
Bila orang yang sama dikemudian hari ditemukan masih melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Perbup No 50 Tahun 2020.