Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sidoarjo

Awas, Kampaye Hitam dan Menjelekkan Paslon Pilkada Sidoarjo di Medsos Bisa Kena Pidana

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sidoarjo terus mengawasi aktivitas para calon dan tim sukses peserta Pilkada Sidoarjo 2020.

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
Imam Taufiq/surya
Spanduk imbauan dari Gakumdu yang dipasang di berbagai wilayah di Sidoarjo 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sidoarjo terus mengawasi aktivitas para calon dan tim sukses peserta Pilkada Sidoarjo 2020.

Jika ada pelanggaran, seperti hate speech atau kampanye hitan, Gakumdu akan langsung bertindak.

"Pelakunya bisa langsung dikenakan pidana," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Pihaknya pun terus mengimbau agar timses ataupun relawan agar berkampanye yang santun.

"Mari saling menghormati antara timses paslon dan relawanya. Hindari provokasi dan jangan menyebarkan berita bohong. Jika kami temukan, siap-siap dijerat pidana pemilu," tegasnya kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Permintaan Millen Cyrus Selama Ditahan karena Narkoba, Makeup & Pelembab, Polisi: Biar Happy Kali Ya

Baca juga: Belasan Pasutri di Kabupaten Tuban Nikah Massal, Edukasi: Berumah Tangga Harus Punya Akta Nikah

Baca juga: Sule Dimarahi Tunjukkan Video Nathalie Holscher saat Belum Berhijab, Sang Istri: Puntung Rokok

Hal itu sebagaimana atura dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Dilarang menghina seseorang, membawa isu SARA, menghasut dan mengadu domba, mengganggu ketertiban umum, dan sebagainya.

"Saya mengajak semua pihak dapat mewujudkan pilkada damai dengan menghindari kata-kata yang bersifat merendahkan atau menjatuhkan kubu lawan atau Paslon lain. Apabila ada yang melanggar, saya akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. Saya tidak pandang bulu," tandas Kombes Pol Sumardji kepada TribunJatim.com.

Hal lain yang terus ditekankan adalah penerapan protokol kesehatan. Semua wajib disiplin, demi menjaga agar covid-19 tidak terus menyebar di Sidoarjo. Dan supaya tidak sampai asa cluster pilkada.

"Saya terus ingatkan, penting menaati protokol kesehatan dikala Pandemi seperti saat ini. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19," pesannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, juga menyayangkan adanya kampanye hitam atau aksi menjelekkan Paslon lain yang muncul di dunia maya atau medsos.

"Saya minta warga bijaksana dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dan nge-share berita-berita yang belum tentu benar. Mari bersama-sama menjaga pilkda Sidoarjo yang damai ini," harap Kajari Sidoarjo.

Terpisah, Agung Nugraha, Komisioner Bawaslu Sidoarjo berharap jika warga menyaksikan atau melihat langsung kampanye hitam menjelekkan paslon bisa melaporkan ke KPU atau Bawaslu.

"Sejumlah sanksi mulai dari pembinaan hingga pidana juga telah disiapkan bagi pelanggar pilkada Sidoarjo," kata Agung.

Mendekati pencoblosan nanti, harap Agung tidak ada lagi kampanye hitam menjelekkan paslon di dunia maya.

"Mendukung paslon dengan cara yang baik mengungkapkan visi misi akan lebih elok. Jika berkampanye hitam dengan menjelekkan Paslon lain maka nantinya akan bikin gaduh dan pastinya akan berurusan dengan penegak hukum," katanya.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved