Cara Mudah
Cara Mudah Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Ujian Praktik-Teori Lagi, Siapkan Dokumen Wajib Dibawa
Simak cara mengurus SIM yang hilang. Adapun caranya tak ribet alias gampang. Berikut ulasannya!
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara mengurus SIM yang hilang.
Adapun caranya tak ribet alias gampang.
Pasalnya, pemilik kendaraan tidak perlu repot harus mengikuti ujian praktik atau teori, seperti membuat SIM baru.
Baca juga: Rincian Biaya Pembuatan SIM A dan C Baru, Lengkap Ongkos Asuransi hingga Surat Uji Klinik, Cek!
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana mengatakan, membuat SIM yang hilang kini tak perlu mengikuti lagi ujian praktik atau teori lagi.
"Tidak lagi, bisa langsung bikin baru tanpa harus ujian teori atau praktik dengan beberapa syarat ya," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/11/2020).
Menurut Agung, pemilik SIM yang hilang bisa langsung mengurus pengajuan SIM baru dengan proses yang mudah.
Total waktu yang dibutuhkan untuk mendapat SIM baru hanya 60 menit.
Namun demikian, aturan mainnya tetap ada.
Baca juga: VIRAL Gadis Korban Teman Makan Teman, Aksi Terlarang Pacar Tepergok dalam Mobil: Apa Kurang Saya?

Baca juga: 10 Bukti Kuat Pemeran Wanita Video Syur Sosok Gisel, Pacar Wijin Disebut Masuk Penjara? Tak Lama
Paling utama SIM sebelumnya sudah terdaftar pada database, atau minimal ada copy dari SIM yang hilang.
"Tinggal datang, tapi tetap disertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, membawa E-KTP dan copy-nya, lalu copy SIM yang hilang juga, membayar PNBP SIM perpanjangan, serta surat kesehatan," ujar Agung.
cara mengurus SIM yang hilang
Polda Metro Jaya
AKP Agung Permana
biaya perpanjangan SIM
SIM
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim
Cara Mendapat Diskon Listrik PLN 450VA dan 900VA, Beli Token Langsung Dapat, Periode April-Juni 2021 |
![]() |
---|
CATAT April 2021 Bulan Terakhir BST Rp 300 Ribu Cair, Cek Nama Penerima, Klik dtks.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Mengubah Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa, Cek Langkahnya! |
![]() |
---|
Cara Mengecek Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta atau Tidak, Lihat Panduan Menurut Pihak BRI |
![]() |
---|
SEGERA CEK BLT UMKM 2021 Sudah Cair, Besaran Dana Beda Rp 1,2 Juta Saja, Login eform.bri.co.id/bpum |
![]() |
---|