Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Muncul Klaster Perkantoran, 13 Staf BPPKAD Ponorogo Positif Covid-19, 1 Meninggal, 12 Jalani Isolasi

Muncul klaster perkantoran, 13 staf BPPKAD Ponorogo positif Covid-19, satu orang meninggal dunia, 12 lainnya jalani isolasi mandiri.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo di-lockdown mulai Kamis (26/11/2020) hingga 10 hari ke depan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 13 staf Pelayanan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Ponorogo positif Covid-19.

Alhasil Kantor Pelayanan Pajak Daerah yang berada di komplek Pendopo Kabupaten Ponorogo tersebut di-lockdown.

Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, klaster perkantoran tersebut bermula dari seorang karyawan Pelayanan Pajak Daerah yang menjenguk rekannya di Bogor.

Sepulang dari Bogor, karyawan tersebut merasakan tidak enak badan, namun memaksakan diri untuk masuk kerja.

Karyawan tersebut akhirnya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia dan hasil tes swabnya menunjukkan positif Covid-19.

Baca juga: Pembangunan Shelter di Wisma Koperasi Dekopinda Menuai Penolakan, Pemkab Ponorogo Siapkan Sentra IKM

"12 karyawan lainnya saat itu satu ruangan dengan almarhum, karena memang satu kantor," kata Agus Pramono, Senin (30/11/2020).

Agus Pramono mengatakan, 12 orang yang lain saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah karena merupakan orang tanpa gejala (OTG).

"Jika mampu menjaga diri, bisa isolasi di rumah, tapi kalau menurut Dinkes tidak bisa isolasi di rumah maka akan diisolasi di rumah sakit," jelasnya.

Agus Pramono memastikan, walaupun saat ini kantornya ditutup dan 13 karyawannya positif Covid-19, pelayanan pajak daerah tidak akan terganggu.

Baca juga: Mempelai Wanita di Ponorogo Positif Covid-19, Acara Pernikahan Tetap Digelar, Resepsi Batal

Lebih lanjut, ia juga mengimbau, bagi aparatur sipil negara (ASN) atau siapa saja yang pernah kontak erat dengan 13 pasien tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo.

"Beberapa staf dari bagian umum yang kontak erat dengan mereka juga sudah ada yang ke sana (Dinkes)," lanjutnya.

Agus Pramono menilai, munculnya klaster perkantoran ini karena lalainya para staf terhadap protokol kesehatan.

"Di dalam kantor tidak pakai masker. Seharusnya walaupun di kantor tetap pakai masker. Jangan sampai di kantor santai-santai tidak pakai masker," jelasnya.

Baca juga: Kantor Pelayanan Pajak Daerah Ponorogo Lockdown, Satu Staf BPPKAD Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, Kantor Pelayanan Pajak Daerah Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo di-lockdown.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved