Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan Bulan Desember 2020, Ada BSU Guru Honorer hingga BLT UMKM

Sejumlah bantuan disalurkan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 atau virus Corona. Apa sajakah itu?

Shutterstock/Melimey
Ilustrasi uang - Daftar bantuan pemerintah yang disalurkan bulan Desember 2020. 

Masyarakat bisa mengecek penerima BST melalui laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca juga: Masuki Musim Hujan, Permintaan Belanja Gratis Ongkir Lumbung Pangan Meningkat Bawa Berkah Bagi Ojol

Baca juga: Banyuwangi Dorong Pendamping Desa Tingkatkan Inovasi Desa Mandiri Meski di Tengah Keterbatasan Dana

3. Subsidi listrik

Subsidi listrik termasuk bantuan paling awal yang telah disalurkan pemerintah kepada pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, subsidi tersebut hanya diberikan kepada golongan listrik tertentu.

Untuk rumah tangga, pemerintah memberikan kepada golongan listrik dengan daya 450 V yang berupa penggratisan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020.

Untuk golongan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA, akan diberikan subsidi berupa diskon 50 persen.

Sementara itu, kategori UMKM yang mendapat subsidi listrik adalah para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

4. Subsidi gaji

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Freepik)

Pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta melalui transfer ke masing-masing rekening penerima.

Hingga saat ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan termin II kepada para karyawan.

Baca juga: Ingin Layanan Keuangan di Platformnya Efektif, Youtap Survei untuk Pahami Apa Yang Dibutuhkan UMKM

Baca juga: PJs Bupati Blitar Dorong Ponpes dan Santri Berwirausaha untuk Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi

5. Bantuan kuota internet

Selain BSU untuk guru honorer, Kemendikbud lebih dulu telah menggelontorkan dana bantuan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar.

Adapun kuota data internet yang akan diperoleh berupa kuota umum dan kuota belajar.

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai hingga Desember 2020. Siswa akan mendapatkan subsidi kuota sebesar 35 GIB perbulan dan guru 42 GB per bulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved