Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mayat Bocah di Ladang Singkong Malang

Bunuh Teman Ngopi Karena Tersinggung, Pemuda Malang Pekerja Serabutan Ini Menyesal: Tak Bisa Tidur

Pemuda pekerja serabutan asal Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang akui menyesal bunuh teman di warkop: tak bisa tidur.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Santoso (20) warga Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pelaku pembunuh AP (14), temannya sendiri. Alasannya lantaran tak kuasa menahan emosi mendengar perkataan korban yang ia nilai begitu menyakitkan hati, 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai bunuh kawan ngopinya di warkop, Santoso mengaku tak bisa tidur.

Pasalnya, pria berusia 20 tahun asal Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tersebut merupakan dalang dibalik tewasnya AP, remaja berusia 14 tahun.

“Saya cuma di rumah saja kalau gak di kebun. Saya juga tidak bisa tidur,” ujar Santoso saat berada di Polres Malang, Selasa (1/11/2020).

Baca juga: Sinopsis Film Total Recall, Dibintangi Colin Farrell & Bryan Cranston, Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca juga: Cerita Santalia Tanggung Jawab Teruskan Honda SJM, Diremehkan: Tak Malu Lakukan Pekerjaan Laki-laki

Santoso mengaku tidak bisa tidur dengan tenang sejak mencekik AP pada Jumat (27/11/2020).

Santoso pun menyatakan dirinya menyesal telah membunuh teman yang baru ia kenal itu.

“Saya baru kenal. Tapi aku tersinggung dan marah diejek kayak gitu,” jelasnya. 

Akibat perbuatannya, Santoso dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan.

Pria yang bekerja serabutan itu terancam hukuman minimal 15 tahun penjara. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved